KETIKKABAR.com – Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Mataram mengguncang publik.
Ironisnya, korban diduga dijual oleh kakak kandungnya sendiri kepada pria hidung belang. Fakta memilukan ini mencuat usai kabar bahwa siswi tersebut telah melahirkan bayi prematur tersebar luas.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menyatakan tengah mendalami kasus ini dengan serius.
Dirreskrimum Kombes Syarif Hidayat menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar urusan internal keluarga, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap anak.
“Tetap menjadi atensi, terlebih korban sudah sampai melahirkan. Perbuatannya tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Pasti kami proses,” tegas Syarif saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5/2025).
Meski laporan resmi dari pihak korban belum masuk hingga kini, penyelidikan awal telah dilakukan. Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah dokumen penting seperti akta kelahiran bayi serta keterangan awal dari korban.
“Terakhir kami sudah ambil dokumen kelahiran anak dan keterangan dari korban. Tapi karena belum ada pengaduan resmi hingga Jumat sore, dokumen kami kembalikan sementara agar tidak hilang,” tambahnya.
Pihak Ditreskrimum berencana memfasilitasi pelaporan resmi dari korban pada awal pekan depan, dengan harapan penyidikan bisa segera dimulai. Namun, kondisi psikologis korban yang masih trauma menjadi kendala utama.
“Kami baru dengar info dari media. Nanti kami periksa dan dengar langsung dari korban, karena dia yang alami. Tapi sekarang dia belum siap, masih trauma,” jelas Syarif.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah masyarakat dihebohkan dengan isu siswi SD yang melahirkan. Penelusuran mengarah pada fakta mengejutkan bahwa korban dijual oleh kakaknya sendiri kepada pria-pria dewasa.
“Awalnya karena ada isu anak SD melahirkan. Lalu terungkap ada persoalan BPJS dan lainnya. Akhirnya, kasus ini mulai tertangani oleh Dinsos, LPA Mataram, dan berbagai pihak,” tutur Joko.
Kini, korban tengah menjalani pemulihan di rumah aman karena mengalami trauma berat. Joko menyebut, korban diduga hamil dari salah satu pelanggan berinisial “Om A”.
“Untuk saat ini, korban masih kami pulihkan secara psikologis di rumah aman,” pungkasnya.[]
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Eksploitasi seksual terhadap anak bukan hanya tragedi kemanusiaan, melainkan juga alarm keras bagi pengawasan keluarga dan sistem perlindungan anak yang harus diperkuat.[]

















