Internasional

Tepi Barat Memanas: Warga Yahudi Kini Bisa Beli Tanah & Kuasai Tempat Ibadah!

KETIKKABAR.com – Kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian langkah pada hari Minggu yang bertujuan memperdalam kendali Israel atas Tepi Barat yang diduduki, membuka jalan bagi perluasan pemukiman lebih lanjut di wilayah Palestina.

Wilayah yang diduduki Israel sejak 1967 ini akan menjadi bagian terbesar dari negara Palestina di masa depan. Namun, bagi kalangan kanan religius Israel, kawasan tersebut dianggap sebagai tanah Israel.

“Kabinet keamanan hari ini menyetujui serangkaian keputusan… yang secara fundamental mengubah realitas hukum dan sipil di Yudea dan Samaria,” demikian pernyataan kabinet, menggunakan nama-nama alkitabiah untuk Tepi Barat.

Langkah-langkah Israel Mencaplok Tepi Barat

1. Menghapus Larangan Warga Yahudi Membeli Tanah

Langkah-langkah itu, yang diumumkan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz, termasuk penghapusan peraturan yang selama beberapa dekade melarang warga Yahudi membeli tanah di Tepi Barat.

Smotrich menyatakan, langkah ini bertujuan untuk “memperdalam akar kita di semua wilayah Tanah Israel dan mengubur gagasan negara Palestina.”

Sementara Katz mengatakan, “Yudea dan Samaria adalah jantung negara, dan memperkuatnya adalah kepentingan keamanan, nasional, dan Zionis yang utama.”

BACA JUGA:
Konflik Iran-AS Merembet ke Piala Dunia: AS Lobi FIFA Coret Iran dan Gantikan dengan Italia di Piala Dunia 2026

2. Izin Pendirian Bangunan Dialihkan ke Israel

Reformasi ini juga mencakup pengalihan wewenang atas izin pembangunan pemukiman di beberapa bagian kota Palestina, termasuk Hebron, dari badan kota Otoritas Palestina ke Israel.

Sebelumnya, perubahan konstruksi di komunitas Yahudi memerlukan persetujuan dari pemerintah kota setempat dan otoritas Israel.

“Kami berkomitmen untuk menghilangkan hambatan, menciptakan kepastian hukum dan sipil, dan memungkinkan para pemukim untuk hidup, membangun, dan mengembangkan diri dengan kedudukan yang sama dengan setiap warga negara Israel,” kata Katz.

3. Israel Kelola Akses Tempat Ibadah

Langkah-langkah tersebut juga memungkinkan otoritas Israel mengelola situs-situs keagamaan tertentu meski berada di wilayah yang dikendalikan Otoritas Palestina.

Respons Palestina dan Dukungan Pemukim

Kepresidenan Palestina di Ramallah mengecam keputusan itu, menyebutnya sebagai upaya “memperdalam upaya untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki” dan melegalkan “perluasan pemukiman, penyitaan tanah, dan penghancuran properti Palestina, bahkan di wilayah yang berada di bawah kedaulatan Palestina.”

BACA JUGA:
Iran Ancam Balasan Lebih Keras ke AS dan Israel Jika Kedaulatan Diserang

Otoritas Palestina mengendalikan beberapa wilayah yang tidak berdekatan di Tepi Barat.

Sebaliknya, Dewan Yesha, organisasi yang mewakili mayoritas pemukim Tepi Barat, memuji langkah tersebut. “Pemerintah Israel hari ini secara de facto menyatakan bahwa Tanah Israel adalah milik rakyat Yahudi,” kata pernyataan Dewan Yesha.

Pengumuman ini disampaikan beberapa hari sebelum kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Amerika Serikat, di mana ia dijadwalkan bertemu Presiden Donald Trump. Trump diketahui menentang aneksasi Tepi Barat oleh Israel.

Tidak termasuk Yerusalem Timur yang dianeksasi, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di pemukiman dan pos terdepan di seluruh Tepi Barat, yang dinyatakan ilegal menurut hukum internasional.

Sementara itu, sekitar tiga juta warga Palestina tinggal di wilayah tersebut.

Laporan PBB terbaru menyebutkan, pada tahun 2025 perluasan pemukiman mencapai tingkat tertinggi sejak 2017.

Israel menyetujui 19 pemukiman baru hanya pada bulan Desember lalu. []

Bikin Israel Ketakutan! Seberapa Mematikan Rudal Iran?

Source: Sindonews

TERKAIT LAINNYA