KETIKKABAR.com – Komika senior Pandji Pragiwaksono terancam berurusan dengan hukum setelah Forum Ulama Nusantara berencana melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Langkah ini dipicu oleh materi stand up comedy Pandji dalam pertunjukan bertajuk ‘Mens Rea’ yang dinilai menyinggung sakralitas ibadah shalat.
Ketua Forum Ulama Nusantara, Nur Shollah Bek alias Wan Bek, menyatakan pihaknya telah mempelajari rekaman materi pertunjukan tersebut yang beredar di ruang publik. Wan Bek menilai, menjadikan ibadah shalat sebagai bahan lelucon berpotensi melukai perasaan umat Islam secara luas.
“Kami berencana melaporkan dugaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral,” kata Wan Bek saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin, 12 Januari 2026.
Batasan Kritik Sosial dan Agama
Wan Bek menegaskan bahwa laporan ini bukan dimaksudkan untuk memicu gesekan di tengah masyarakat, melainkan sebagai peringatan agar simbol agama tidak dijadikan komoditas candaan.
“Langkah ini bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan ibadah umat Islam sebagai bahan candaan,” ucapnya.
Materi spesifik yang dipersoalkan dalam pertunjukan ‘Mens Rea’ tersebut diketahui berkaitan dengan kriteria pemimpin yang rajin beribadah. Bagi Forum Ulama Nusantara, narasi yang dibangun Pandji dianggap telah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama.
“Bagi umat Islam, menjaga shalat merupakan bagian dari akhlak dan kepribadian,” ungkap Wan Bek. “Ketika hal tersebut ditertawakan di ruang publik dengan jangkauan luas, kami menilai ini bukan lagi kritik,” sambungnya.
Menuntut Penegakan Hukum yang Adil
Forum Ulama Nusantara berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut nantinya. Wan Bek mengklaim pihaknya tetap menjunjung tinggi prinsip kerukunan dan menyerahkan sepenuhnya proses penilaian hukum kepada negara.
“Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil,” tegasnya.
Selain itu, Forum Ulama Nusantara menekankan bahwa kebebasan berekspresi seharusnya memiliki batasan, terutama jika sudah menyentuh simbol-simbol keyakinan. Mereka menilai penggunaan materi shalat sebagai humor adalah tindakan yang meresahkan.
“Materi yang membahas tentang solat dan dijadikan humor, tidak pantas justru meresahkan. Sehingga hal ini harus ditindak tegas,” ujar Wan Bek memungkasi pernyataan sikapnya. []
Bukan Instruksi Muhammadiyah! Dzulfikar Tawalla Sebut Pelapor Pandji Cuma Aliansi Liar




















