Hukum

Aksi Dramatis Istri Polisi! Tendang Pintu Hingga Jebol Demi Jemput Suami di Rumah Pelaku Lain

KETIKKABAR.com – Sebuah video penggerebekan yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Lampung Selatan mendadak viral di media sosial dan jejaring pesan WhatsApp.

Video berdurasi lima menit tersebut memperlihatkan aksi dramatis seorang istri sah yang menjemput paksa suaminya di rumah perempuan lain.

Dalam cuplikan tersebut, terlihat seorang perempuan berhijab yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggedor dan menendang pintu belakang sebuah rumah hingga jebol.

Perempuan tersebut tampak emosional mencari suaminya yang diduga sering menginap di rumah selingkuhannya di salah satu kecamatan di Lampung Selatan.

Identitas Oknum Polisi Terungkap

Advokat dari Firma Hukum Septian Hermawan & Partner, Ivin Aidyan, mengonfirmasi bahwa perempuan dalam video tersebut adalah kliennya yang berinisial JY (40), warga Kalianda.

Ivin membenarkan bahwa pria yang digerebek adalah suami JY, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Penengahan.

“Benar, ibu itu adalah klien kami,” ungkap Ivin saat diwawancarai pada Selasa malam, 16 Desember 2025.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Modus TPPU: Uang Korupsi Mengalir ke Rekening Keluarga hingga Wanita Simpanan

Ivin menjelaskan lebih lanjut bahwa penggerebekan dilakukan terhadap Aipda YA. “Klien kami selaku istri sah dari Aipda YA menggerebek rumah selingkuhannya berinisial AF,” tambahnya.

Laporan Mengendap Sejak Agustus

Meski videonya baru viral belakangan ini, peristiwa penggerebekan tersebut sebenarnya terjadi pada akhir Agustus 2025. Pihak JY menyatakan telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan tindakan suaminya ke Propam Polda Lampung.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor Lap-Info/20/VIII/2025/Paminal tertanggal 26 Agustus 2025, serta Laporan Polisi Nomor: LP/A-142/X/2025/Yanduan tertanggal 10 Oktober 2025. Namun, Ivin menyayangkan lambannya proses penanganan perkara tersebut.

“Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan dari kasus itu. Kami minta agar segera disidangkan secara etik dan sanksi tegas,” kata Ivin menekankan.

BACA JUGA:
Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Timika

Respons Propam Polda Lampung

Menanggapi keluhan pihak pelapor dan viralnya video tersebut, Kepala Bidang Propam Polda Lampung, Kombes Didik Priyo Sambodo, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini melalui proses penyelidikan.

Didik memastikan bahwa instansinya tidak akan tinggal diam dan akan memberikan sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik kepolisian.

“Pasti akan diproses, saya cek ke anggota. Terima kasih,” ujar Didik saat dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu, 17 Desember 2025.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Lampung Selatan masih terus menyoroti kelanjutan kasus ini, terutama terkait transparansi penegakan disiplin di internal Polri. []

KPK Obrak-Abrik Lampung Tengah, Kejar Bukti Korupsi Berjamaah Sang Bupati Baru

TERKAIT LAINNYA