Hukum

Viral! Oknum Polisi Pukul Dua Siswa SPN di Kupang, Propam Polda NTT Turun Tangan

KETIKKABAR.com – Sebuah video berdurasi 26 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan diduga dilakukan seorang oknum polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) viral di berbagai platform media sosial.

TRIBUNFLORES.COM menerima video tersebut pada Jumat (14/11/2025) pagi.

Dalam rekaman itu, seorang pria mengenakan kaos coklat berlogo Polri tampak membabibuta memukul dua siswa SPN.

Aksi tersebut direkam oleh seseorang yang juga diduga anggota kepolisian. Lokasi kejadian disebut kuat terjadi di wilayah Kupang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyebutkan kasus pemukulan yang terjadi pada Kamis (13/11/2025) itu kini ditangani Bidang Propam Polda NTT.

BACA JUGA:
Polda Aceh Limpahkan Tersangka DS, Kasus Ujaran Kebencian ke Jaksa

Henry mengungkapkan, pelaku pemukulan adalah Bripda TT, sementara dua korban merupakan siswa SPN berinisial KLK dan JSU.

Adapun perekam video yang menjadi saksi kunci adalah Bripda GP.

Menurut hasil pemeriksaan medis, kedua siswa SPN tersebut tidak mengalami luka maupun memar.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” tegas Kombes Henry.[]

Sebut Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat”, Ribka Tjiptaning Siap Hadapi Proses Hukum

TERKAIT LAINNYA