Hukum

Kepala Sekolah Tasikmalaya Ditangkap Bersama Lima Gadis di Penginapan Pangandaran

KETIKKABAR.com – Sebuah penggerebekan yang melibatkan oknum kepala sekolah asal Kota Tasikmalaya, berinisial UR (55), menggegerkan warga di kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat.

Dalam peristiwa yang terjadi di sebuah kamar penginapan, UR ditemukan bersama lima gadis remaja, salah satunya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kejadian ini segera menarik perhatian publik, mengingat pelaku merupakan seorang pendidik aktif.

Kronologi penggerebekan dimulai ketika warga sekitar mendengar suara ribut dari dalam kamar penginapan. Suara yang terus berulang itu menimbulkan kecurigaan warga, yang akhirnya mendatangi kamar tersebut dan mendobrak pintu.

Begitu pintu terbuka, warga menemukan UR bersama lima gadis berusia 14 hingga 17 tahun di dalam kamar. Beberapa korban terlihat limbung dan diduga terpengaruh minuman keras, bahkan satu korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran. Tak lama setelah itu, Tim Pamapta dan Satreskrim Polres Pangandaran tiba di lokasi dan mengamankan UR serta lima anak di bawah umur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar penginapan.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

Pengakuan Korban

Salah satu korban, AA (14), mengungkapkan bahwa ia dan teman-temannya diajak oleh UR untuk berlibur ke Pangandaran. Mereka menginap di penginapan tersebut selama dua malam.

Berdasarkan keterangan awal, UR berdalih kegiatan tersebut merupakan perayaan ulang tahun salah satu korban. Namun, acara yang semula dimaksudkan sebagai perayaan tersebut berujung pada dugaan perbuatan melawan hukum.

“Kami dapat informasi berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat terkait adanya perbuatan melawan hukum berupa pencabulan atau persetubuhan pada anak. Mirisnya, baik pelaku maupun korban adalah warga Kota Tasikmalaya,” ujar Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, seperti dikutip dari iNews Bandung Raya, Sabtu (13/12/2025).

Penyidikan dan Pendampingan Korban

Pihak UPTD PPA Kota Tasikmalaya telah mendampingi para korban selama proses penyidikan di Polres Pangandaran. Pendampingan tersebut difokuskan pada pemulihan kondisi fisik dan mental anak-anak yang menjadi korban.

BACA JUGA:
Bupati Tulungagung Sandera Pejabat Pakai Surat Mundur Kosong demi Peras Rp5 Miliar

Dalam pendalaman awal, polisi mengungkapkan bahwa salah satu korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan diduga terpengaruh minuman beralkohol.

Polisi kini tengah mengusut dugaan pencabulan, eksploitasi anak, serta pemberian minuman keras kepada anak di bawah umur. Kasus ini kian menjadi sorotan karena UR masih menjabat sebagai kepala sekolah aktif di Kota Tasikmalaya.

Keberadaan pelaku sebagai seorang pendidik menambah keprihatinan publik, mengingat seharusnya seorang guru menjadi teladan dan pelindung bagi anak-anak.

Koordinasi Antar Instansi

Status pelaku saat ini berada dalam penanganan aparat penegak hukum. Pihak UPTD PPA Kota Tasikmalaya masih menunggu perkembangan penyidikan dari Unit PPA Polres Pangandaran. []

Aceh Tengah dan Bener Meriah Darurat Pangan, Pemerintah Aceh Minta BULOG Segera Salurkan Bantuan

TERKAIT LAINNYA