Ekonomi

CEO Danantara Minta Hapus Utang Pajak BUMN, Purbaya: enggak bisa!

KETIKKABAR.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ia menolak permintaan CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, untuk menghapus utang pajak sejumlah perusahaan, termasuk tunggakan pajak beberapa BUMN yang muncul sebelum 2023.

Purbaya mengatakan permintaan tersebut disampaikan Rosan saat bertemu dengannya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Desember 2025.

“Dia minta keringanan pajak beberapa perusahaan. Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya (utang pajak yang timbul) kalau nggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya enggak bisa,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis, 4 Desember 2025.

Menurut Purbaya, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena tunggakan pajak tersebut terjadi di masa lalu saat beberapa BUMN masih mencatatkan keuntungan.

BACA JUGA:
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Signifikan Mulai Hari Ini

Selain itu, ia menyoroti adanya kepemilikan asing dalam struktur perusahaan terkait.

“Itu kan udah terjadi masa lalu. Dan perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” katanya.

Sebelumnya, Rosan menyampaikan bahwa ia membawa sejumlah agenda untuk dibahas bersama Purbaya, termasuk mengenai dukungan fiskal dan perpajakan yang dapat diberikan kepada Danantara.

“Hal-hal lain yang memang kita diskusikan, bagaimana pengembangan Danantara ini, dukungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti apa dari Kementerian Keuangan, dan beliau sangat terbuka,” ujarnya.

Rosan menambahkan bahwa pembahasan mengenai insentif fiskal dan perpajakan bagi Danantara akan ditindaklanjuti oleh tim kerja khusus yang berisi perwakilan Kemenkeu dan Danantara.

BACA JUGA:
Indonesia-Rusia Matangkan Rencana Pembangunan Kilang dan Storage

“Dan (pembicaraan) akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja yang akan melanjutkan beberapa hal yang kita tadi sudah bicarakan. Tapi, intinya sangat-sangat positif,” ucapnya. []

LRT Jakarta Resmikan Layanan QRIS Tap dan Ruang Baca

TERKAIT LAINNYA