KETIKKABAR.com – Kepala Desa Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Oloan Pasaribu, menduga kayu gelondong yang terbawa banjir di wilayahnya berasal dari hutan negara.
Menurut Oloan, sejak sekitar tahun 2013, masyarakat di daerah tersebut mulai membuka lahan hutan negara di hulu sungai untuk dijadikan lahan perkebunan.
“Sepengetahuan saya, sejak harga getah turun, sekitar tahun 2013, kondisi masyarakat perekonomiannya menurun, lumayan susah,” kata dia seperti dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Rabu (3/12/2025).
Sejak saat itulah masyarakat mulai membuka lahan hutan negara dan dijadikan sebagai lahan perkebunan.
“Baik yang dari Kecamatan Sukabangun sampai ke Badiri, karena hulu sungai ini lumayan panjang,” tuturnya.
“Belum lagi Desa Muara juga seperti itu, di hulu sungai ini, lahan-lahan hutan negara itu dibukai masyarakat untuk lahan perkebunan,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, menurut sepengetahuannya, tidak ada perusahaan yang beraktivitas di kawasan hutan negara tersebut.
“Saya rasa gelondongan kayu ini berasal dari situ, karena sepengetahuan saya, perusahaan tidak ada yang beraktivitas di hutan negara. Tidak ada.” ujarnya
Oloan pun meminta agar pemerintah lebih memperhatikan hutan tersebut untuk kelesatriannya, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Pemerintah yang berkompeten tentang itu, tolonglah lebih aktiflah mengawasi hutan itu, agar tidak terjadi lagi hal seperti ini. Sangat-sangat menyedihkan, sangat-sangat luar biasa kejadiannya,” harapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan pihaknya bakal memroses hukum jika menemukan pelanggaran hukum terkait temuan kayu gelondong di lokasi terdampak banjir dan longsor Sumatera.
Kapolri menyampaikan hal itu dalam konferensi pers perkembangan penanggulangan bencana Sumatera, Rabu (3/12).
Listyo Sigit menyebut pihaknya telah berkoordinasi secara lisan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan menjadwalkan rapat terkait hal itu.
“Terkait dengan masalah penegakan hukum terkait dengan masalah temuan kayu gelondong yang sudah terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan,” tuturnya, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
“Besok kami akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan, untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
Kapolri memastikan pihaknya akan memproses hukum jika menemukan pelanggaran terkait hal tersebut.
“Tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kita akan proses,” tegas Listyo Sigit. []
Pengungsi Aceh Tamiang Minum Air Keruh untuk Bertahan Hidup
Source: kompas


















