Hukum

KPK Akan Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera meminta keterangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah melakukan penggeledahan di rumahnya sejak 256 hari lalu.

Penggeledahan yang dilakukan pada 10 Maret 2025 itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, di mana KPK juga menyita berbagai barang, termasuk mobil dan sepeda motor.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil dalam waktu dekat.

“Kapan akan diminta keterangan? Dalam waktu dekat,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).

Meski demikian, Asep belum memberikan tanggal pasti pemeriksaan tersebut, namun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman lebih lanjut.

BACA JUGA:
Abu Janda Bantah Hina Masyarakat Sumbar Usai Dilaporkan ke Polisi

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB, di mana KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025.

Mereka terdiri dari Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta sejumlah pejabat di bank tersebut dan pengendali agensi yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Lima tersangka lainnya adalah Widi Hartoto (Pejabat Pembuat Komitmen Bank BJB), Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan (Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising), dan Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Dengan keterlibatan Ridwan Kamil dalam penyidikan ini, banyak yang menantikan langkah selanjutnya dari KPK dan dampaknya terhadap pengungkapan kasus korupsi besar ini.[]

BACA JUGA:
Hina Suku Minangkabau dengan Sebutan "Barbar", IKM Aceh dan Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran dan Pencurian di Rumah Hakim Medan, Empat Pelaku Ditangkap

TERKAIT LAINNYA