Hukum

KIP Pertanyakan Kelengkapan Dokumen Ijazah Jokowi: UGM Akui Hanya Punya Salinan Lama

KETIKKABAR.com – Sengketa terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.

Dalam sidang yang berlangsung pada Senin, 17 November 2025, Ketua Majelis Sidang KIP, Rospita Vici Paulyn, mempertanyakan kelengkapan berkas pendidikan Jokowi yang diajukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Rospita menegaskan bahwa pihak UGM menyatakan tidak memiliki dokumen lengkap terkait ijazah Jokowi.

“Ini persoalannya, dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada, berarti,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketiadaan fotokopi ijazah Jokowi yang seharusnya dimiliki oleh UGM.

“Pak, enggak ada fotokopinya sama sekali? Salinan ijazah? Jadi ketika diserahkan ke Polda Metro Jaya, UGM enggak punya salinan sama sekali?” tanya Rospita dengan tajam.

BACA JUGA:
Prabowo Disarankan Reshuffle Total: Rakyat Sudah Bosan Menelan Kekecewaan!

Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak UGM menjelaskan bahwa yang mereka miliki hanyalah fotokopi salinan dari kertas lama.

Sidang ini merupakan lanjutan dari sengketa informasi publik antara penggugat, Leony, dengan lima badan publik yang terlibat, yaitu UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Sengketa ini berawal dari permohonan dokumen terkait ijazah Jokowi yang kini memasuki tahap pembuktian di KIP.[]

Pertamina Blokir 394.000 Nopol Kendaraan, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi!

TERKAIT LAINNYA