KETIKKABAR.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi menjalin kerja sama dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Aceh Barat dalam bidang pengembangan bahasa asing. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) di Aula MAN 1 Aceh Barat, Jumat (19/9/2025).
Penandatanganan MoA dilakukan oleh Kepala UPT Pusat Bahasa UIN Ar-Raniry, T Murdani PhD, dan Kepala MAN 1 Aceh Barat, Faisal MPd. Acara ini disaksikan langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman, serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat, H Abrar Zym.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses siswa madrasah terhadap program penguatan bahasa asing.
“Kami berharap MoA ini menjadi pintu kemitraan bagi UIN Ar-Raniry dalam mendukung penuh pengembangan akademik di MAN 1 Aceh Barat,” ujar Prof Mujiburrahman.
Ia menjelaskan, melalui program ini, siswa MAN 1 Aceh Barat akan mendapatkan pelatihan berbagai bahasa, seperti bahasa Arab, Inggris, Turki, Jepang, hingga Mandarin. Bahkan, pengajaran akan melibatkan native speaker dari Uni Emirat Arab dan Turki.
Selain itu, Prof Mujiburrahman juga menyebutkan bahwa UIN Ar-Raniry akan menyiapkan program afirmasi bagi lulusan MAN 1 Aceh Barat agar berpeluang melanjutkan studi di kampus tersebut.
Kepala Kankemenag Aceh Barat, Abrar Zym, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, peningkatan kompetensi bahasa Arab dan Inggris merupakan modal penting bagi generasi muda.
“Kerja sama di bidang pendidikan adalah kunci untuk mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kami berharap madrasah lain di Aceh Barat dapat mencontoh langkah positif ini,” kata Abrar.
Kepala UPT Pusat Pengembangan Bahasa UIN Ar-Raniry, T Murdani, menambahkan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup pelatihan bahasa bagi guru, tenaga kependidikan, dan siswa. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan bahasa secara terukur, melalui serangkaian tes seperti placement test, progress test, dan final test. [ ]
Dua Pejabat Inspektorat Aceh Besar Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi SPPD




















