KETIKKABAR.com – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, secara terbuka menilai bahwa wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemungkinan besar tidak akan terwujud, meski secara moral hukum, surat usulan pemakzulan itu dianggap sah dan patut diapresiasi.
Menurut Mahfud, kekuatan politik Presiden Prabowo Subianto yang jauh lebih besar menjadi faktor utama mengapa langkah tersebut akan sulit dijalankan.
“Kalau dari sudut hukum moral, surat itu bagus. Tapi dari sudut politik, menurut saya, tidak jadi itu pemakzulan. Karena komposisi kekuatan Pak Prabowo jauh lebih kuat dibanding yang mengusulkan (purnawirawan),” kata Mahfud dalam video di kanal YouTube resminya, Rabu (9/7/2025).
Mahfud menyebut, walau kemungkinan kecil, peluang pemakzulan bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung dari sikap politik Presiden Prabowo sendiri. Jika Prabowo memberikan sinyal netral atau membiarkan wacana itu berkembang di DPR, maka proses politiknya bisa saja bergulir.
“Kalau Pak Prabowo bilang, ‘Silakan saja, saya tidak akan intervensi’, saya rasa itu bisa jadi. Tapi kalau tidak, ya berat,” katanya.
Namun Mahfud menyoroti adanya hambatan politik besar lainnya, yakni sinyal tekanan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Baca juga: Usulan Pemakzulan Gibran Memanas, Bamsoet Usul Wapres Dipilih MPR
Ia menyebut pernyataan Jokowi yang mengatakan pemakzulan wakil presiden harus satu paket dengan presiden sebagai bentuk ancaman terselubung terhadap Prabowo.
“Saya menangkap ada ancaman terselubung dari Pak Jokowi,” ujar Mahfud.
“Pak Jokowi itu tahu, pemakzulan bisa dilakukan hanya kepada wapres saja. Tapi dia menyebut harus sepaket. Itu politis.”
Mahfud menjelaskan, menurut Pasal 7A UUD 1945, pemakzulan bisa dilakukan terhadap presiden dan/atau wakil presiden. Artinya, bisa hanya salah satu, tanpa harus dua-duanya.
“Dan/atau itu artinya bisa presiden saja, bisa wakil presiden saja. Pak Jokowi pasti tahu itu. Jadi saat dia bilang tidak bisa dipisahkan, itu saya anggap manuver politik,” lanjutnya.
Mahfud menduga, Jokowi sengaja mengirim sinyal bahwa jika Prabowo membiarkan Gibran dimakzulkan, maka akan ada konsekuensi besar.
“Menurut saya, ini jadi beban politik bagi Pak Prabowo. Sebab Jokowi mengingatkan, ‘Kalau Gibran jatuh, kamu juga ikut terseret’—meski secara konstitusi tidak begitu. Tapi itulah tekanan politiknya,” ujar Mahfud.
Ia menyamakan potensi skenario ini dengan sejarah politik Indonesia, di mana presiden atau wapres pernah dimakzulkan secara terpisah.
Soeharto dan Gus Dur adalah dua preseden penting yang disebut Mahfud untuk menunjukkan bahwa pergantian posisi bisa dilakukan tanpa harus mengguncang sistem presidensial secara keseluruhan.[]




















