Politik

Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibaca, Purnawirawan TNI: Ini Bukan Negara Diam-Diam!

KETIKKABAR.com  – Polemik seputar legalitas dan kelayakan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI kembali memanas. Meski surat usulan pemakzulan telah diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI, namun DPR RI memilih bungkam. Surat tersebut tidak dibacakan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV DPR, Selasa, 24 Juni 2025.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut. Namun, ia berdalih bahwa kajian mendalam masih berlangsung di Sekretariat Jenderal MPR.

“Kami sedang menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal MPR untuk melihat tindak lanjutnya,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senin (30/6/2025).

Saat ditanya soal peluang pemakzulan Gibran, Eddy enggan memberi komentar.

“Saya tidak berani masuk ke substansi,” kilahnya.

Surat usulan pemakzulan Gibran bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani, tertanggal 26 Mei 2025.

Baca juga: Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan DPR, Analis: Publik Bisa Meledak!

BACA JUGA:
Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Segera Eksekusi Pencabutan IUP di Kawasan Hutan

Dalam suratnya, Forum Purnawirawan menyebut pencalonan Gibran sebagai Wapres penuh konflik kepentingan, melibatkan pamannya sendiri, Anwar Usman, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai proses itu bertentangan dengan asas imparsialitas dan fair trial.

Mereka juga mempertanyakan kapasitas dan kepantasan Gibran sebagai Wakil Presiden.

“Sangat naif bagi negara ini bila memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” tegas Bimo Satrio, Sekretaris Forum.

Tak hanya itu, surat tersebut juga menyinggung dugaan:

  • Keterlibatan Gibran dalam akun kontroversial Kaskus “Fufufafa”,

  • Dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK pada 2022 bersama Kaesang Pangarep.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai DPR dan MPR tidak boleh membiarkan usulan ini “menguap begitu saja”.

“Jangan sampai ini jadi misteri keajaiban dunia ke-8. Rakyat tak akan pernah tahu apa kebenaran politik yang sesungguhnya,” ujar Feri dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA:
Gempa Politik Hambalang: Prabowo Diam-Diam 'Akuisisi' NasDem? Surya Paloh Terpojok Eksodus Kader!

Baca juga: Kebatinan Prabowo dan Para Tokoh Partai Diduga Hambat Pemakzulan Gibran di DPR

Feri mendesak agar setidaknya satu anggota DPR berani menandatangani usulan pemakzulan, agar bisa memicu 24 lainnya ikut bergabung.

“Kalau saya anggota DPR, saya tulis dan tandatangani sendiri dulu. Tunggu 24 lainnya menyusul. Jangan semua diam!” serunya.

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) menyatakan, surat dari Forum Purnawirawan belum tentu akan dibahas dalam rapat pimpinan MPR.

“Kalau surat itu dianggap penting, baru kami rapim. Tapi ini tergantung dari lembaga pengirim. Kami prioritaskan lembaga resmi,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Saat ditanya apakah Forum Purnawirawan TNI dianggap lembaga resmi, Bambang memilih tidak menjawab tegas.

Ketua DPR RI Puan Maharani sendiri mengaku belum melihat surat tersebut. Sedangkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan surat itu masih di Sekretariat Jenderal dan belum diteruskan ke pimpinan.[]

TERKAIT LAINNYA