Daerah

Pemkot Bekasi Tolak Jam Masuk Sekolah 06.30, Ini Alasannya

KETIKKABAR.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya angkat bicara soal kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mendorong jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan pihaknya tidak akan langsung menerapkan aturan tersebut yang sebelumnya diinstruksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Menurut Tri, dinamika masyarakat di Kota Bekasi sangat berbeda dengan daerah lain, terutama soal mobilitas warga di pagi hari.

“Kami sedang melakukan telaah, mendengar suara orang tua, tokoh masyarakat, serta para penggerak pendidikan. Semuanya harus diperhitungkan secara matang,” ujar Tri, Selasa (10/6/2025).

Tri memaparkan, Kota Bekasi memiliki karakteristik unik, terutama soal lalu lintas pagi hari yang padat karena banyak warganya bekerja di Jakarta dan Kabupaten Bekasi.

“Jika jam sekolah dimajukan jadi 06.30, maka akan bertabrakan dengan jam keberangkatan para pekerja. Potensi kemacetan besar bisa terjadi,” jelasnya.

BACA JUGA:
Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Korban Siklon Senyap di Aceh Tamiang

Selain itu, kondisi transportasi umum juga dinilai belum memadai untuk menunjang kebijakan tersebut. Banyak siswa masih bergantung pada kendaraan pribadi karena transportasi umum belum menjangkau kawasan perumahan padat.

“Kalau diterapkan tanpa kesiapan, ini justru akan menambah beban orang tua dan menimbulkan masalah baru,” tuturnya.

Baca Juga: Jabar Hapus PR Mulai 2025, Tugas Sekolah Cukup di Jam Belajar

Karena berbagai pertimbangan tersebut, Tri memastikan Pemkot Bekasi tidak akan tergesa-gesa menerapkan aturan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

“Langkah selanjutnya adalah memperkuat sistem zonasi dalam PPDB agar siswa bisa bersekolah dekat rumah tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” jelas Tri.

Warga Bekasi pun menyambut baik keputusan ini. Salah satunya, Adhika Utomo (32), warga Bekasi Utara.

BACA JUGA:
Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Percepatan Penanganan Bencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

“Sepakat sama Pak Tri. Setiap wilayah seharusnya tidak bisa disamaratakan,” katanya singkat.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, juga ikut menanggapi usulan Dedi Mulyadi tersebut.

Mu’ti menegaskan bahwa aturan soal jam belajar siswa sudah diatur oleh pemerintah pusat melalui kementerian.

“Kami harapkan semua pihak mengacu pada kebijakan yang sudah ditentukan di kementerian,” ujar Mu’ti di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan agar seluruh sekolah di Jawa Barat memulai aktivitas belajar dari pukul 06.00 WIB dan hanya sampai hari Jumat.

“Dulu saat jadi Bupati Purwakarta, saya menerapkan jam belajar mulai pukul 06.00 dan selesai hari Jumat. Saya ingin semua wilayah di Jabar ikut menerapkan hal ini,” ucap Dedi.[]

TERKAIT LAINNYA