Hukum

Isu Skripsi Jokowi Kembali Mencuat, Diduga Hanya Lulusan Sarjana Muda?

KETIKKABAR.com – Isu lama kembali mengemuka: latar belakang pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini kembali digugat. Kali ini, bukan sekadar polemik ijazah, tapi lebih tajam dugaan skripsi palsu!

Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, menyatakan bahwa pihaknya siap melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Perdata atas dugaan pemalsuan dokumen akademik, khususnya skripsi.

“Peperangan baru! Jokowi akan dilaporkan atas skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata!” tulis Rismon dalam unggahan di platform X (dulu Twitter), Sabtu (31/5/2025).

Menurut Rismon, data her-registrasi milik Jokowi menunjukkan bahwa dirinya hanya terdaftar sebagai Sarjana Muda di Fakultas Kehutanan UGM, bukan lulusan penuh strata satu (S1).

Dalam formulir akademik yang ditampilkan Rismon, Jokowi disebut hanya menyelesaikan 122 SKS, yang secara struktur di masa itu tidak mewajibkan mahasiswa menulis skripsi.

BACA JUGA:
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK Bersama 7 Anak Buahnya

“Sarjana Muda tidak menulis skripsi. Lantas, dari mana Jokowi memiliki skripsi sebagai syarat kelulusan S1?” tulis Rismon.

Tak hanya skripsi, gelar Insinyur (Ir) yang melekat pada nama Jokowi juga turut digugat. Rismon mempertanyakan bagaimana Jokowi bisa memperoleh gelar “Ir” dari program Sarjana Muda.

“Apakah program Sarjana Muda di UGM sudah bergelar Ir? Dari mana gelar Ir Kehutanan itu?” sindirnya dalam unggahan lain pada Jumat (30/5/2025), disertai foto formulir akademik Jokowi dari tahun ajaran 1981/1982.

Baca Juga: Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar: “Kenapa Harus Percaya 100 Persen ke UGM Soal Ijazah Jokowi?”

Rekan Rismon, dokter Tifa, seorang pegiat media sosial dan alumni UGM, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami bukti-bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:
Kembangkan Kasus Bupati Muara Enim, KPK Diduga Kembali OTT Oknum BPK

“Kami sedang pastikan dulu kebenaran data yang ada, agar opini kami akurat,” kata dokter Tifa kepada Inilah.com, Jumat (30/5/2025).

Isu mengenai keabsahan ijazah Jokowi bukan hal baru. Sebelumnya, pada 2022 hingga 2023, perkara ini sempat dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Namun, Dittipidum Bareskrim Polri menghentikan penyelidikannya karena tidak menemukan unsur pidana.

Namun kini, Dittipidum menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, menyusul adanya laporan lanjutan terkait tudingan ini.

“Kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025).[]

TERKAIT LAINNYA