Politik

PPAD Sambangi Istana, Polemik Pemakzulan Gibran Jadi Latar

KETIKKABAR.com – Sejumlah purnawirawan TNI Angkatan Darat yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 30 April 2025.

Pertemuan ini berlangsung di tengah menguatnya desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan pantauan, sembilan orang purnawirawan hadir mengenakan seragam veteran cokelat lengkap dengan medali dan topi hijau tua khas PPAD. Mereka enggan memberikan keterangan kepada media sebelum pertemuan berlangsung.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI menyuarakan delapan tuntutan politik, salah satunya mendesak MPR untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mereka menilai ada dugaan pelanggaran hukum dalam proses pencalonan Gibran, khususnya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi capres atau cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah menjabat kepala daerah.[]

BACA JUGA:
Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Segera Eksekusi Pencabutan IUP di Kawasan Hutan

Putusan itu, yang dibacakan pada 16 Oktober 2023, memuluskan jalan Gibran—saat itu Wali Kota Solo dan berusia di bawah 40 tahun—untuk mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Forum Purnawirawan menilai, proses pengambilan keputusan di MK melanggar hukum acara dan prinsip independensi kekuasaan kehakiman.

Dokumen pernyataan sikap tersebut ditandatangani lebih dari 300 purnawirawan dari berbagai matra, termasuk nama-nama besar seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Merespons tuntutan itu, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memahami kekhawatiran yang disuarakan para purnawirawan. Namun, menurutnya, Presiden tidak dapat langsung menanggapi tuntutan tersebut karena menyangkut persoalan konstitusional yang berada di luar kewenangan eksekutif.

“Masalah-masalah itu sangat fundamental dan tidak ringan,” ujar Wiranto di Kantor Presiden, 24 April 2025. Ia menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip Trias Politika membatasi kekuasaan presiden dalam mencampuri urusan legislatif maupun yudikatif.

BACA JUGA:
Prabowo Disarankan Reshuffle Total: Rakyat Sudah Bosan Menelan Kekecewaan!

Kehadiran PPAD ke Istana dianggap sebagai langkah komunikasi strategis di tengah dinamika politik pasca pelantikan Prabowo-Gibran. Meski agenda pertemuan belum diungkap, pertemuan ini mencerminkan upaya dialog antara elemen militer senior dan pimpinan negara di tengah polemik pemakzulan Gibran yang terus bergulir.[]

TERKAIT LAINNYA