KETIKKABAR.com – Keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) , akhirnya menyerahkan langsung dokumen ijazah asli sang mantan presiden ke penyidik Bareskrim Polri.
Langkah ini dilakukan untuk merespons laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pantauan Tribunnews, rombongan dari pihak Jokowi tiba di Gedung Bareskrim, Jumat pagi, 9 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Tampak hadir adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, yang disebut datang langsung dari Solo, beserta ajudan Presiden, Kompol Syarif Fitriansyah, dan tim kuasa hukum.
“Agenda hari ini hanya memenuhi permintaan Bareskrim untuk membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Pak Jokowi,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan.
Yakup menyebut pihaknya membawa seluruh ijazah pendidikan Jokowi, mulai dari jenjang sekolah menengah hingga perguruan tinggi. Namun ia belum memastikan apakah dokumen akan langsung diperiksa atau hanya diserahkan sebagai bukti pendukung.
“Teknisnya kita belum tahu, nanti kita lihat perkembangannya setelah ini,” ujar Yakup.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan atas laporan TPUA terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut telah memeriksa 26 saksi dari berbagai elemen, mulai dari pelapor, staf dan alumni Universitas Gadjah Mada, hingga pihak sekolah dan percetakan ijazah.
“Dokumen juga sudah diuji secara laboratoris, termasuk dibandingkan dengan milik teman satu angkatan Jokowi,” kata Djuhandani, Rabu lalu.
Uji laboratorium dilakukan atas dokumen masuk kuliah hingga kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Pendalaman pun masih terus berjalan.
Sementara itu, kuasa hukum TPUA, Eggi Sudjana, menyatakan pihaknya siap mencabut laporan jika memang terbukti ijazah Jokowi adalah asli.
Ia menyebut selama ini belum pernah ada bukti fisik yang ditunjukkan dalam persidangan, termasuk saat kasus penyebar hoaks yang menyeret Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur.
“Kalau sekarang sudah bisa dibuktikan keasliannya, ya sudah, kami akan cabut laporan,” kata Eggi.
Ia menekankan bahwa tujuan hukum adalah menciptakan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.
“Kami juga ingin menjaga martabat seorang mantan presiden.” lanjutnya.[]


















