KETIKKABAR.com, Jawa Tengah — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menargetkan penguatan Polisi Khusus Kehutanan hingga 70.000 personel untuk memperkuat perlindungan hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai tahap awal, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri, yang pelantikannya dipimpin Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Herry Heryawan, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Herry menyampaikan bahwa penguatan personel tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Pendidikan dan pelatihan dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kemampuan aparat dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah kebakaran, dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry.
Menurut Herry, pendidikan tersebut tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan integritas personel dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa tantangan menjaga kawasan hutan semakin kompleks. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan dituntut tegas terhadap berbagai pelanggaran, termasuk aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Polisi Kehutanan Dibekali Kemampuan Deteksi Dini hingga Teknologi Digital
Dalam pendidikan tersebut, sebanyak 586 personel memperoleh pembekalan berbagai kemampuan kepolisian.
Materi yang diberikan meliputi deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Kemampuan tersebut diharapkan memperkuat pengawasan kawasan hutan, membantu mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.
Herry juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung perlindungan hutan. Personel diminta menguasai penggunaan pesawat tanpa awak atau drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.
Penggunaan teknologi tersebut diharapkan membantu personel mendeteksi potensi kebakaran lebih dini dan mempercepat koordinasi dalam penanganan gangguan lingkungan di kawasan hutan.
Polri Libatkan Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla
Selain peningkatan kapasitas personel dan pemanfaatan teknologi, Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Polisi Khusus Kehutanan diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat peduli api.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.
Menurut Herry, sinergi tersebut penting untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini, terutama di kawasan yang rawan kebakaran serta menghadapi ancaman kerusakan ekosistem.
Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan keterlibatan warga sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Herry berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka ketika kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
Ia juga mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta tenaga pendidik dan instruktur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. [*]











