KETIKKABAR.com, Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan Polri telah meningkatkan 92 dari 97 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke tahap penyidikan per Kamis, 15 Oktober 2026.
Pengusutan kini mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi, sementara kepolisian juga memperkuat operasi pemadaman, deteksi dini, dan pencegahan kebakaran dengan mengerahkan personel serta peralatan ke wilayah yang sulit dijangkau.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Suyudi mengatakan penyidik masih mendalami perkara untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Dugaan keterlibatan korporasi tersebut masih diperiksa dan identitas pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan.
“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Kapolri.
Menurut Suyudi, proses penyidikan masih berlangsung. Polri akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik setelah penyidik menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
“Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” jelasnya.
Penegakan hukum menjadi salah satu fokus penanganan karhutla agar kebakaran tidak hanya ditanggulangi melalui pemadaman, tetapi juga diikuti pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam perkembangan penanganan perkara hingga 13 Oktober 2026, Bareskrim Polri juga telah menangani kasus yang melibatkan korporasi dan perorangan, termasuk penetapan sembilan tersangka dalam perkara korporasi serta 223 tersangka dalam perkara perorangan.
Penanganan kasus tersebut terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Polri Kerahkan X-Fire hingga Motor Trail
Selain mengejar penegakan hukum, Polri memperkuat operasi pemadaman di sejumlah wilayah terdampak karhutla.
Penguatan operasi dilakukan melalui pengerahan personel dan penggunaan peralatan yang dapat membantu petugas menjangkau titik api di medan yang sulit diakses.
Suyudi mengatakan kepolisian terus mengevaluasi langkah penanganan untuk meningkatkan efektivitas pemadaman. Peralatan dan kendaraan operasional disiapkan agar petugas dapat mencapai lokasi kebakaran yang tidak mudah dijangkau melalui jalur biasa.
“Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” ungkapnya.
Penggunaan peralatan tersebut diharapkan membantu mempercepat penanganan kebakaran, terutama di wilayah dengan akses terbatas. Polri juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung upaya pemadaman di lapangan.
Pencegahan Karhutla Libatkan Masyarakat
Polri turut memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), kesiapan personel, deteksi dini, serta sinergi lintas sektor. Masyarakat juga didorong berperan aktif dalam mencegah kebakaran dan melaporkan potensi titik api sejak awal.
Penanganan karhutla, menurut arah kebijakan yang disampaikan Polri, tidak hanya berorientasi pada pemadaman dan penindakan hukum. Upaya tersebut juga mencakup pengurangan dampak kebakaran terhadap kehidupan masyarakat.
Sejumlah langkah yang didorong antara lain edukasi pencegahan kebakaran, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar, serta pendampingan psikologis bagi warga terdampak.
Langkah-langkah tersebut diharapkan membantu masyarakat menghadapi risiko kesehatan dan tekanan sosial akibat kebakaran serta kabut asap.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak warga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat kerja sama dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran berulang. []











