Daerah

Pemkot Sabang Dorong Penguatan Reusam Gampong Lewat Program ANANDA Bersinar

KETIKKABAR.com — Pemerintah Kota Sabang menegaskan pentingnya optimalisasi peran pemerintah gampong dan para keuchik sebagai garda terdepan dalam membentengi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) lewat inisiatif ANANDA Bersinar berbasis Qanun atau reusam gampong.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, saat membuka kegiatan Persamaan Persepsi dan Penguatan Sinergitas dengan Para Keuchik se-Kota Sabang di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (8/9).

Ia menekankan bahwa penanggulangan bahaya narkoba menuntut kolaborasi masif lintas sektor yang dimulai dari level akar rumput.

“Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat gampong. Karena itu, kita perlu memperkuat peran gampong dan keuchik sebagai salah satu ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat,” kata Suradji.

BACA JUGA:  Akselerasi Pariwisata dan Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Sabang Sabet SMSI Aceh Awards 2026

Sebagai wilayah kepulauan yang berada di garis terluar dan perbatasan, Sabang menghadapi tantangan geografis tersendiri terhadap potensi masuknya barang haram.

Oleh karena itu, Suradji mendorong para keuchik untuk mengambil porsi lebih aktif dalam fungsi pengawasan preventif, dengan tetap berkoordinasi secara ketat bersama aparat penegak hukum yang berwenang.

“Keuchik harus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan di tengah masyarakat, terutama dalam tindakan preventif. Jika ditemukan indikasi atau persoalan yang mengarah kepada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentu harus dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” lanjutnya.

Selain aspek pengawasan struktural, ia juga menggarisbawahi urgensi ketahanan keluarga, keterlibatan institusi pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, serta elemen pemuda dalam melindungi generasi muda Sabang.

BACA JUGA:  Lolos Sanksi Pemecatan, Banding Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Dikabulkan

Senada dengan hal tersebut, Kepala BNNK Sabang Dahlia Sungkar menyatakan bahwa institusinya tidak dapat bekerja sendirian dan sangat bergantung pada keterlibatan aktif aparat gampong serta masyarakat luas.

“Melalui program ANANDA Bersinar, kita berharap upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan berbasis Qanun Gampong, yang di dalamnya tertulis reusam atau sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya Qanun Gampong yang tegas dan disepakati bersama, kita memiliki payung hukum adat dan aturan lokal yang kuat untuk mengawasi lingkungan kita masing-masing,” jelas Dahlia.

Melalui forum persamaan persepsi ini, pemerintah daerah bersama BNNK Sabang berharap terbangun komitmen kolektif yang solid di tingkat gampong, menjadikan kearifan lokal melalui reusam sebagai instrumen efektif dalam mewujudkan Kota Sabang yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.[]

TERKAIT LAINNYA