Nasional

Ditjenpas Pastikan Video Penggerebekan Rumdin Kalapas Waingapu yang Viral Adalah Peristiwa Lama

KETIKKABAR.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan klarifikasi resmi terkait video penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kembali beredar dan viral di media sosial. Ditjenpas memastikan bahwa rekaman tersebut merupakan video lama.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa video insiden tersebut direkam pada bulan November 2024 lalu.

“Video lama yang terjadi pada November 2024,” kata Rika dalam keterangan resmi, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Rika mengungkapkan, oknum berinisial RB yang pada saat kejadian menjabat sebagai Kalapas Waingapu telah langsung dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi administratif menyusul peristiwa tersebut.

Saat ini, RB yang sebelumnya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Provinsi Jambi juga telah diberhentikan sementara dari jabatannya.

BACA JUGA:  Prabowo Segera Kumpulkan Kepala Daerah di Jakarta, Bahas Apa?

Keputusan tegas ini diambil karena yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum serta telah ditahan oleh pihak Polda Jambi.

“Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rika.

Sebelumnya, video berdurasi 2 menit 49 detik tersebut memperlihatkan momen ketika sejumlah pria mendatangi rumah dinas Kalapas Waingapu.

Dalam rekaman itu, seorang petugas lapas tampak meminta rekannya untuk mengetuk salah satu pintu kamar secara berulang kali setelah terdengar alunan musik dengan volume tinggi dari dalam ruangan.

Tidak lama kemudian, seorang perempuan yang diketahui tidak memiliki hubungan darah dengan RB keluar dan membuka pintu kamar tersebut.[]

TERKAIT LAINNYA