KETIKKABAR.com — Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk mengusut tuntas temuan fasilitas mewah menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Sahroni menegaskan bahwa proses investigasi harus dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutupi.
Ia meminta agar sanksi tegas berupa pencopotan jabatan hingga proses hukum pidana langsung diterapkan jika terbukti ada pelanggaran hukum maupun praktik jual-beli fasilitas di dalam lapas.
“Kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan. Semua harus dibuka secara terang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Sahroni, dikutip Jumat (25/9/2026).
Ombudsman Sebut Fasilitas Berstandar Apartemen, Ditjenpas Turunkan Tim
Temuan fasilitas mewah ini berawal dari penelusuran Ombudsman RI di kawasan belakang Lapas Cibinong. Lokasi bangunan tersebut diketahui terpisah dari area blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin membeberkan bahwa sarana yang ditemukan di lokasi memiliki kelengkapan layaknya hunian modern.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri di Cibinong.
Saat ini, Ombudsman tengah mengidentifikasi siapa saja warga binaan yang menempati fasilitas tersebut serta menelusuri sejak kapan bangunan itu didirikan.
Merespons temuan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyatakan pihaknya telah menerjunkan tim khusus ke Lapas Cibinong untuk melakukan verifikasi dan penertiban di lapangan.
“Tim jalan mulai kemarin (Rabu, 23/9) sore. Kemarin sore semuanya dilakukan pengecekan apa yang disampaikan oleh Ombudsman,” kata Mashudi.[]










