Politik

Ketua DPRA: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Aceh

KETIKKABAR.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut dia, upaya preventif dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026). Kegiatan itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRA serta seluruh pimpinan DPR kabupaten/kota se-Aceh.

Dalam forum tersebut, Zulfadhli menekankan pentingnya penguatan integritas di seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, termasuk lembaga legislatif yang memiliki fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

Ia menyebut keberhasilan pembangunan daerah tidak semata ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan. Karena itu, pemahaman mengenai risiko korupsi dinilai perlu terus diperkuat di semua level pemerintahan.

“Upaya pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Dengan memperkuat integritas dan pengawasan, potensi terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal,” kata Zulfadhli.

BACA JUGA:
Ketua DPRA Ajak Semua Pihak Bersatu Kawal Revisi UUPA

Ia menegaskan DPRA berkomitmen mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih melalui penguatan fungsi pengawasan yang lebih efektif dan bertanggung jawab. Kehadiran KPK dalam forum tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi pimpinan legislatif di Aceh untuk memperdalam pemahaman terkait strategi pencegahan korupsi.

Zulfadhli juga menilai sinergi antara KPK dan lembaga legislatif daerah diperlukan untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut dia, hasil paparan dan diskusi bersama KPK diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh pimpinan DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga legislatif hanya dapat dibangun melalui integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan.

BACA JUGA:
DPRA dan Forbes Aceh Samakan Langkah Perjuangkan Revisi UUPA

“Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan semata-mata pada besarnya kewenangan yang dimiliki, tetapi pada kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat melalui kerja yang jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari agenda KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui koordinasi dan supervisi kepada pemerintah daerah serta lembaga legislatif di Aceh. [*]

TERKAIT LAINNYA