KETIKKABAR.com – Akademisi sekaligus pengamat politik dan keamanan asal Aceh, Aryos Nivada, resmi menyandang gelar doktor di bidang Ilmu Politik setelah meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00 dengan predikat Pujian (A+).
Gelar tersebut diraih usai Aryos mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jumat (31/7/2026).
Dalam sidang tersebut, Aryos mengangkat disertasi berjudul Jalan Berliku Pelembagaan Partai Lokal antara Tuntutan Demokratisasi, Tantangan Klientelisme, dan Bayang-bayang Sejarah Masa Lalu: Studi Kasus Partai Aceh 2007–2024.
Riset yang disusun selama lebih dari tiga tahun itu mengkaji dinamika pelembagaan Partai Aceh sebagai partai politik lokal yang lahir dari transformasi gerakan bersenjata menuju arena demokrasi elektoral.
Kajian mengenai pelembagaan partai politik lokal dinilai masih relatif jarang dilakukan di Indonesia. Selama ini, penelitian kepartaian lebih banyak berfokus pada partai politik nasional, sementara studi tentang partai lokal yang lahir dari masyarakat pascakonflik masih terbatas.
Bagi Aryos, penelitian tersebut tidak hanya menjadi syarat akademik untuk meraih gelar doktor, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab intelektual terhadap perkembangan demokrasi di Aceh.
“Meneliti pelembagaan Partai Aceh bukan sekadar pertanyaan riset, tetapi juga menjadi pertanyaan personal saya sebagai warga Aceh. Penelitian ini diharapkan tidak berhenti sebagai kajian di atas kertas, tetapi menjadi bahan refleksi bagi partai lokal, pemerintah, pengambil kebijakan, dan masyarakat,” ujar Aryos dalam naskah pertanggungjawaban akademiknya.
Tawarkan Konsep Pelembagaan Partai Hibrida
Dalam disertasinya, Aryos menggunakan tiga pendekatan teori, yakni Neo-Institusionalisme, Rebel-to-Party, dan teori klientelisme. Ketiga kerangka tersebut digunakan untuk menjelaskan proses transformasi Partai Aceh, mulai dari pengaruh aturan formal, warisan konflik, peran figur sentral, hingga relasi patronase dalam organisasi partai.
Salah satu kontribusi utama penelitian tersebut adalah lahirnya konsep Hybrid Post-Conflict Party Institutionalization atau Pelembagaan Partai Hibrida Pascakonflik, yang juga disebut sebagai Adaptive-Resilient Party Institutionalization.
Konsep itu menggambarkan kemampuan partai untuk beradaptasi dan bertahan melalui perpaduan antara nilai-nilai perjuangan masa lalu dengan tuntutan kelembagaan demokrasi modern.
Hasil penelitian menunjukkan Partai Aceh mampu mempertahankan posisinya sebagai kekuatan politik lokal selama hampir dua dekade. Namun, proses pelembagaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti ketergantungan pada figur sentral, lemahnya regenerasi kepemimpinan, kuatnya hubungan klientelistik, serta dilema antara mempertahankan identitas sebagai partai lokal dan membangun koalisi dengan partai nasional.
Aryos menilai kondisi tersebut bukan berarti menunjukkan kegagalan pelembagaan partai. Sebaliknya, hal itu memperlihatkan bahwa partai politik yang lahir dari masyarakat pascakonflik memiliki karakter dan jalur pelembagaan yang berbeda dengan partai politik pada umumnya.
Rekomendasikan Penguatan Kaderisasi
Sidang promosi doktor dipimpin Dekan FISIP Unpad, Prof. Dr. Mohammad Benny Alexandri, sebagai ketua sidang.
Tim promotor terdiri atas Prof. Dr. Caroline Paskarina, S.IP., M.Si., Dr. Hj. Ratnia Solihah, S.IP., M.Si., serta Ari Ganjar Herdiansah, S.Sos., M.Si., Ph.D.
Sementara itu, tim oponen ahli terdiri atas Prof. Muradi, S.S., M.Si., M.Sc., Ph.D., Dr. Yusa Djuyandi, S.IP., M.Si., dan Dr. Willy Purna Samadhi. Prof. Ida Widianingsih, S.IP., M.A., Ph.D., hadir sebagai representasi Guru Besar Universitas Padjadjaran.
Melalui hasil penelitiannya, Aryos merekomendasikan agar Partai Aceh memperkuat kaderisasi, regenerasi kepemimpinan, serta mekanisme pengambilan keputusan yang lebih kolegial.
Ia juga mendorong Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan penerapan sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya publik.[]











