Daerah

BPSDM Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi

KETIKKABAR.com – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh resmi membuka seleksi Bantuan Pendidikan bagi mahasiswa yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Provinsi Aceh.

Program ini merupakan bagian dari rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana tahun anggaran 2026.

Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., menjelaskan bahwa bantuan ini ditargetkan bagi mahasiswa aktif jenjang D1 hingga S-1 yang berasal dari 18 kabupaten/kota terdampak.

Penetapan wilayah tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/68/2026.

Adapun wilayah yang masuk kriteria penerima manfaat meliputi Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Barat, serta Kota Lhokseumawe, Langsa, dan Subulussalam.

BACA JUGA:
Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol. Ricky Purnama Kertapati Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di USK

Proses pendaftaran akan dibuka secara daring (online) mulai tanggal 11 Mei hingga 2 Juni 2026 melalui tautan resmi: https://s.id/seleksibantuanhidrometeorologiBPSDM.

Marthunis mengimbau agar masyarakat proaktif dalam memverifikasi informasi guna menghindari kabar bohong.

“Masyarakat agar selalu memantau media sosial dan situs utama (website) resmi BPSDM Aceh untuk mendapatkan informasi resmi terkait program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPSDM Aceh sehingga tidak terpengaruhi isu hoax atau isu tidak benar yang dapat meresahkan,” ujar Marthunis.

Terdapat beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi pendaftar, di antaranya status mahasiswa aktif (bukti KTM, KRS, dan transkrip), bukti domisili di Aceh minimal 2 tahun, serta surat keterangan resmi dari Keuchik atau BPBD/BPBA yang menyatakan kondisi ekonomi keluarga terdampak parah akibat bencana. Pendaftar juga disyaratkan tidak sedang menerima beasiswa penuh dari sumber lain.

BACA JUGA:
HUT Ke-46 YKB, Bhayangkari Aceh Gelar Olahraga Bersama dan Bazar UMKM

Setelah masa pendaftaran, tahapan akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi (13 Mei – 3 Juni), verifikasi faktual (15 – 30 Juni), hingga pengumuman kelulusan akhir pada 7 Juli 2026. Penetapan SK penerima dijadwalkan selesai pada 21 Juli 2026.

Sebagai bentuk komitmen terhadap zona integritas, BPSDM Aceh menyediakan saluran pengaduan jika ditemukan penyimpangan atau pelanggaran kode etik oleh pelaksana kegiatan melalui laman http://bpsdmaceh.lapor.go.id/. []

TERKAIT LAINNYA