Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun Dipublikasi Transparan

KETIKKABAR.com — Realisasi penyerapan Anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi menembus angka 30,16 persen atau sebesar Rp498,25 miliar dari total pagu Rp1,652 triliun per Jumat malam (25/9/2026).

Angka ini didorong oleh percepatan belanja di tingkat kabupaten/kota serta kinerja satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) yang terus melaju dengan penambahan pergerakan sebesar Rp41,16 miliar (2,49 persen) dalam kurun sepekan terakhir.

Langkah publikasi berkala ini dilakukan Pemerintah Aceh sebagai wujud transparansi anggaran dan tanggung jawab moral kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) kepada masyarakat terdampak bencana.

“Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (26/09/2026).

Nurlis menambahkan bahwa seluruh dana tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun tersebut telah masuk utuh 100 persen ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 melalui tiga tahap pencairan.

“Sesuai arahan Mendagri yang ditegaskan kembali oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), seluruh perkembangan penanganan pascabencana wajib dibuka secara terang benderang ke hadapan publik, termasuk transparansi pergerakan rupiah anggarannya.”

“Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat,” tegas Nurlis.

Pergerakan Anggaran Daerah dan Kinerja SKPA Pekan Ini

Berdasarkan analisis data komparatif periode 18–25 September 2026, penyerapan anggaran di tingkat kabupaten/kota menunjukkan tren yang sangat progresif.

Serapan gabungan 14 kabupaten/kota melompat sebesar Rp35,78 miliar (+4,33 persen) dari Rp217,62 miliar (26,31 persen) menjadi Rp253,41 miliar (30,63 persen) dari total pagu Rp827,26 miliar.

BACA JUGA:  SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Dandim 0101/KBA, Siap Perkuat Sinergi dan Sebarluaskan Informasi Positif

Delapan daerah tercatat aktif meningkatkan realisasi belanja:

  • Kota Banda Aceh mencatatkan nominal penambahan terbesar yakni Rp14,28 miliar (+8,27 persen), membuat total serapan mencapai Rp72,41 miliar (41,91 persen).
  • Kabupaten Aceh Tamiang mengalami lonjakan persentase tertinggi sebesar +18,63 persen (bertambah Rp6,86 miliar), dari 27,73 persen menjadi 46,36 persen.
  • Daerah Lain: Kota Langsa (naik ke 29,82 persen), Kota Lhokseumawe (naik ke 27,59 persen), Kota Sabang (naik ke 8,94 persen), Kabupaten Aceh Singkil (naik ke 25,28 persen), Kota Subulussalam (naik ke 11,01 persen), dan Kabupaten Gayo Lues (naik ke 57,99 persen).

Kendati demikian, masih terdapat enam daerah yang berada pada kondisi stagnan atau tanpa pergerakan selama sepekan, yaitu Aceh Barat (24,79 persen), Aceh Barat Daya (24,88 persen), Aceh Jaya (32,88 persen), Aceh Selatan (65,32 persen), Aceh Tenggara (20,41 persen), dan Nagan Raya yang mencatatkan realisasi paling rendah di level 2,69 persen.

Sementara di tingkat provinsi, dari alokasi pagu Rp824,82 miliar, realisasi belanja bertambah Rp5,38 miliar (+0,65 persen) dari Rp239,46 miliar (29,03 persen) menjadi Rp244,84 miliar (29,68 persen).

Kenaikan ini disumbang oleh tiga SKPA pengampu, yakni Dinas PUPR (naik Rp2,93 Miliar menjadi 28,90 persen), Dinas Perkim (naik Rp2,31 Miliar menjadi 14,58 persen), dan BPBA (naik Rp128 juta menjadi 13,15 persen).

Nurlis menegaskan bahwa angka realisasi keuangan yang belum bergerak di beberapa sektor bukan menandakan tidak adanya kegiatan di lapangan.

“Sejumlah kegiatan saat ini masih berada pada tahap pelaksanaan fisik, sehingga pembayaran dan pencatatan realisasi keuangan dilakukan setelah progres pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan pembayaran sesuai ketentuan,” kata Nurlis.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Ketua KONI Aceh

Klarifikasi BPSDM Terkait Pencairan Beasiswa Mahasiswa Terdampak Bencana

Nurlis turut menyampaikan penjelasannya terkait realisasi anggaran di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang masih berada di posisi 0,00 persen.

Anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk program Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026.

Penetapan kelulusan peserta baru diumumkan pada 25 Agustus 2026 usai melalui verifikasi faktual di 18 kabupaten/kota, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran ulang serta kelengkapan berkas fisik hingga 20 September 2026.

“Faktanya, hingga batas waktu tersebut ditutup, masih banyak mahasiswa yang dinyatakan lulus belum mengumpulkan dan melengkapi berkas administrasi serta nomor rekening mereka,” kata Nurlis.

Proses verifikasi dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengelolaan keuangan negara sebelum dana dialokasikan kepada penerima manfaat.

“Karena proses jemput bola kelengkapan berkas susulan masih berlangsung, realisasinya belum bisa dicairkan keluar dari kas daerah per 25 September,” kata Nurlis.

Portal Resmi Pemantauan Anggaran Pascabencana Aceh

Guna menjamin akuntabilitas serta mencegah terjadinya penyelewengan, Pemerintah Aceh menyediakan portal keterbukaan informasi yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat luas. Pemantauan pergerakan data realisasi anggaran dilakukan secara berkala dan real-time.

“Masyarakat, jurnalis, dan pegiat transparansi dapat mengawasi langsung pembaruan data realisasi tambahan TKD ini secara mandiri melalui portal resmi di P2K-APBA Aceh. Setiap rupiah dana bencana hidrometeorologi ini harus benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh,” ujarnya.

Informasi perkembangan dan pembaruan data realisasi tambahan TKD Aceh secara menyeluruh dapat diakses langsung oleh publik melalui portal resmi P2K-APBA di alamat: https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html

TERKAIT LAINNYA