Nasional

Suami Tyas Penerima LPDP Siap Kembalikan Dana, Purbaya: Jangan Hina Negara Pakai Uang Pajak

KETIKKABAR.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesalkan sikap penerima beasiswa LPDP Dwi Sasetningtyas atau Tyas yang memposting status kewarganegaraan anaknya dan menyampaikan pernyataan kontroversial.

Ia juga menyoroti suami Dwi, Arya Iwantoro, yang belum menuntaskan kewajiban pengabdian sebagai syarat beasiswa.

Purbaya memastikan pemerintah akan menegakkan aturan.

“Jadi kami akan menegakkan aturan LPDP sehingga bersangkutan menyelesaikan kewajiban,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).

LPDP, kata dia, sudah berbicara langsung dengan Arya Iwantoro. Hasilnya, Arya disebut bersedia mengembalikan dana beasiswa yang telah digunakan, termasuk bunganya.

“Jadi bosnya LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP termasuk bunganya,” papar Purbaya.

Belajar dari kasus ini, Purbaya mengingatkan seluruh penerima beasiswa LPDP agar menjaga sikap dan tidak merendahkan negara. Ia menegaskan dana LPDP bersumber dari pajak dan utang negara yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

BACA JUGA:
Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz Temukan Ratusan Batang Ganja di Pegunungan Bintang

“Saya harap ke depan teman-teman yang mendapat pinjaman LPDP ya gak seenak-enak, tapi jangan ngehina-ngehina negara itu uang dari pajak dan utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujar Purbaya.

Ia juga menyatakan akan mengevaluasi penyaluran beasiswa secara menyeluruh.

“Saya akan periksa seluruh pemerintahan, nanti kita lihat seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujarnya.

Purbaya menambahkan pengalaman pribadinya saat menempuh pendidikan di luar negeri dengan biaya sendiri dan tetap kembali ke Indonesia setelah meraih gelar doktor.

“Gak patriotis gak apa-apa. Tapi jangan menghina negara. Saya ingatkan kepada penerima LPDP,” paparnya. []

TERKAIT LAINNYA