Politik

Manuver Prancis: Benarkah Jokowi “Cegah” Gus Yaqut Hadapi DPR?

KETIKKABAR.com – Alasan mangkirnya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dari panggilan Pansus Haji DPR RI akhirnya terkuak sebagai manuver politik yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jaringan Moderat Islam, Islah Bahrawi, menyebut adanya perintah langsung dari Istana untuk membatalkan kehadiran Yaqut melalui penugasan mendadak ke luar negeri.

Islah mengungkapkan bahwa Yaqut sebenarnya siap membuka fakta mengenai kebijakan kuota haji 50:50, namun niat tersebut dipatahkan oleh reposisi tugas ke Prancis.

“Itu supaya Gus Yaqut tidak datang ke Pansus. Itu perintah Presiden,” tegas Islah dalam siniar YouTube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (16/1/2026).

Penugasan Yaqut ke konferensi perdamaian di Prancis disebut sengaja dilakukan untuk menggantikan posisi Prabowo Subianto demi membungkam ruang klarifikasi di parlemen.

BACA JUGA:
Yahya Zaini Dukung Usulan KPK: Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode

Islah menilai momen tersebut sebagai upaya sistematis untuk melemahkan fungsi pengawasan Pansus DPR terhadap kebijakan publik yang dipersoalkan.

Pernyataan paling mencolok datang dari pengakuan Yaqut sendiri yang merasa terjepit di antara tekanan politik dari legislatif dan eksekutif.

Islah mengutip ucapan Yaqut: “Saya sudah tanya ke Pansus, lawan saya ada dua: Pansus dan Presiden.”

Di sisi lain, KPK kini telah resmi menetapkan Gus Yaqut dan mantan staf khususnya sebagai tersangka terkait penyimpangan alokasi kuota tambahan 20 ribu jemaah haji.

Kebijakan pembagian kuota yang dibagi rata antara haji reguler dan khusus tersebut dinilai melanggar UU Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Menanggapi status hukumnya, Yaqut membantah keras telah melakukan korupsi atau merugikan jemaah selama menjabat sebagai Menteri Agama.

BACA JUGA:
Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Segera Eksekusi Pencabutan IUP di Kawasan Hutan

“Abahmu ini tidak pernah korupsi, tidak makan uang jamaah, tidak mendzolimi jamaah haji,” ucap Yaqut kepada keluarganya sembari menegaskan bahwa urusan keuangan berada di bawah kewenangan BPKH. []

Gus Yaqut Seret Nama Jokowi dalam Kasus Kuota Haji: Sebut Tambahan dari MBS Diterima Langsung Presiden

TERKAIT LAINNYA