Hukum

Mahasiswi UMM Tewas di Got Pasuruan: Unit Propam Diduga Jadi Eksekutor

KETIKKABAR.com – Teka-teki penemuan jasad seorang wanita di pinggir Jalan Wonorejo, Pasuruan, pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai terkuak.

Korban diidentifikasi sebagai FAN (22), seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo. Tragisnya, terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah kakak iparnya sendiri yang merupakan seorang anggota polisi.

Ayah korban, Ramlan, mengungkapkan bahwa hubungan antara putrinya dengan terduga pelaku berinisial Bripka AS—anggota Unit Propam Polsek Krucil—memang sudah lama tidak harmonis.

“AS dan anak saya ini memang bermusuhan sejak lama. Bukan hanya dengan FAN, tapi juga dengan kakak sulungnya. FAN sering melawan AS,” ujar Ramlan saat ditemui pada Rabu, 17 Desember 2025.

Kejanggalan di Lokasi Penemuan Jasad

Ramlan memaparkan sejumlah kejanggalan dalam peristiwa kematian mahasiswi semester 3 Prodi Hukum tersebut. Saat ditemukan di dalam sebuah got dalam kondisi terlentang, korban mengenakan helm berwarna merah muda (pink), namun seluruh barang berharga miliknya hilang.

BACA JUGA:
Pecandu Judi Online Kalap, Sepupu Tewas Ditebas dan Istri Kritis Akibat Uang Taruhan

“Helm itu bukan punya anak saya. Helm tersebut diduga dibelikan baru di lokasi kejadian,” ungkap Ramlan.

Berdasarkan pelacakan mandiri pihak keluarga melalui rekaman CCTV, FAN diketahui sempat dijemput oleh ojek online dari tempat kosnya pada Selasa malam sekitar pukul 20.14 WIB.

Sementara itu, rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) menangkap pergerakan mencurigakan sebuah mobil Strada Triton double cabin yang diduga milik pelaku.

“Bahkan mobil double cabin itu saya sendiri yang membelikannya,” kata Ramlan dengan nada getir.

Motif Penguasaan Harta dan Bekas Cekikan

Ramlan mendapatkan informasi awal penemuan jasad putrinya dari Kapolres Pasuruan. Identitas korban kemudian diperkuat melalui hasil uji sidik jari.

Ramlan menduga kuat bahwa motif dibalik aksi keji ini berkaitan dengan harta benda, apalagi ia melihat tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

BACA JUGA:
Jerat dan Kuliti Harimau Sumatera, Petani Aceh Tenggara Diadili

“FAN ini anak ketiga saya, saat ini masih semester 3 Prodi Hukum UMM. Dugaan kami, motifnya untuk menguasai harta. Di leher anak saya juga ada bekas cekikan,” tegasnya.

Polda Jatim Ambil Alih Kasus

Kecepatan penyelidikan membuat polisi berhasil mengidentifikasi korban dan mengamankan Bripka AS dalam waktu kurang dari 24 jam. Mengingat terduga pelaku merupakan oknum anggota kepolisian, penanganan kasus ini kini diambil alih sepenuhnya oleh Polda Jawa Timur.

Pihak Polda Jatim saat ini masih melakukan pendalaman intensif guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif pasti di balik dugaan pembunuhan yang mencoreng institusi Polri tersebut. []

Sengkarut Izin Gedung Terra Drone: Pemilik Sebut Nama Mantan Gubernur DKI

TERKAIT LAINNYA