KETIKKABAR.com – Seorang oknum anggota polisi berpangkat bintara dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan oleh seorang mahasiswi swasta.
Sang mahasiswi, berinisial BR (22), mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang disertai kekerasan oleh anggota Polri berinisial Bripda RS.
Laporan itu dilayangkan ke Unit Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Sumsel pada Rabu, 23 April 2025, dengan pendampingan tim hukum dari Kantor Hukum M. Kholik Saputra & Partner. Selain ke Propam, laporan juga diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Peristiwa bermula pada malam sebelumnya, Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 21.20 WIB. BR dijemput oleh Bripda RS dari kosnya di kawasan Jalan Sei Tawar, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Mereka berkeliling kota sebelum berhenti di depan sebuah hotel di Jalan Veteran.
“Pelaku sempat mengajak korban masuk ke hotel, namun korban menolak dan meminta diantar kembali ke kos,” ujar M. Kholik Saputra saat memberikan keterangan kepada awak media.
Saat tiba kembali di kos, pelaku berpura-pura hendak ke kamar mandi. Namun tak lama kemudian, ia keluar sambil membawa borgol dan memborgol tangan korban. BR yang melawan dan mengancam akan berteriak membuat borgol akhirnya dilepaskan.
Menurut laporan, Bripda RS kemudian mengambil ponsel korban dan menghapus seluruh isi percakapannya. Tak hanya itu, ia membuka celana korban dan mencium bagian tubuh sensitifnya. Parahnya lagi, ia diduga melakukan tindakan tak senonoh lainnya di hadapan korban.
“Ketika korban menolak keras dan mengancam akan berteriak, pelaku malah melakukan masturbasi lalu melarikan diri dari tempat kejadian,” ujar Kholik.
Ia menegaskan, antara pelaku dan korban baru saling mengenal selama lima hari melalui aplikasi TikTok. Dugaan kuat, kata Kholik, tindakan yang dilakukan RS bukan spontan, melainkan telah direncanakan.
“Klien kami menolak saat diajak menginap, tapi pelaku tetap memaksa dengan cara yang tidak manusiawi,” katanya.
Saat ini, tim hukum tengah menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk memperkuat laporan mereka.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengaku telah menerima informasi terkait laporan tersebut.
“Kami akan koordinasikan dengan Bid Propam. Mohon waktu, saya sedang mengikuti Rakernis di Semarang,” ujar Nandang melalui pesan singkat, Jumat malam.[]


















