Hukum

Prabowo Tegaskan Penertiban Pembalakan Liar Usai Tinjau Banjir di Sumatera

KETIKKABAR.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak tegas praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Prabowo usai meninjau penanganan banjir di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu, 13 Desember 2025.

“Justru itu yang ingin saya tertibkan. Pembalakan liar akan kita tertibkan,” ujar Prabowo. Ia menegaskan, proses penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut sudah mulai dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah. “Sudah kita mulai tertibkan ya,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat merespons isu pembalakan liar yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir di sejumlah wilayah Sumatera.

Pemerintah, kata dia, tengah menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin legal serta memperkuat koordinasi antarinstansi untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.

Sebelumnya, Prabowo mengunjungi Kabupaten Langkat pada Sabtu siang. Sehari sebelumnya, ia lebih dulu meninjau wilayah Aceh Tamiang, Takengon, dan Bener Meriah. Di Aceh Tamiang, Prabowo meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem.

“Kita harus jaga lingkungan kita, alam kita harus kita jaga. Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan,” ucapnya.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan Kementerian Kehutanan telah menginventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir di Sumatera.

BACA JUGA:
Khawatir Eskalasi, Arab Saudi Desak AS Hentikan Blokade Selat Hormuz

“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara, dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan,” kata Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

Ia menambahkan, 12 subjek hukum berbentuk perseroan terbatas tersebut diindikasikan bermasalah, terutama di wilayah Batang Toru.

“Insya Allah akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Menurut Raja Juli Antoni, inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih berlangsung dan dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.

Selain penegakan hukum, Kementerian Kehutanan juga berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area sekitar 750 ribu hektare.

Rencana tersebut menyusul pencabutan 18 PBPH seluas 526.144 hektare yang telah dilakukan sebelumnya.

Untuk mendukung langkah itu, Kementerian Kehutanan membentuk tim bersama Polri guna menelusuri asal gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik terdampak di Sumatera. Investigasi juga melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepolisian telah mengantongi tersangka dalam kasus pembalakan liar terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Tapanuli Selatan.

Penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah pembentukan satuan tugas khusus.

BACA JUGA:
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan DPO KKB di Puncak Jaya, Pelaku Tewas Usai Melawan Petugas

“Kami bentuk Satgas di Tapanuli, kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan,” ujar Sigit, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat, 12 Desember 2025.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Sigit, pembalakan liar menjadi salah satu faktor yang memperparah risiko banjir di berbagai daerah. Karena itu, ia meminta seluruh tim bekerja cepat dan menyampaikan hasil penanganan kepada publik.

“Tim semua saya minta bekerja dan segera di-publish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi,” katanya.

Selain Tapanuli Selatan, kepolisian juga menangani dugaan perambahan hutan di Aceh Tamiang. Namun, detail temuan di wilayah tersebut masih menunggu laporan resmi dari tim di lapangan.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri resmi menaikkan penanganan temuan kayu gelondongan dalam peristiwa banjir di Tapanuli Selatan ke tahap penyidikan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu menemukan sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk dugaan kelalaian hingga kemungkinan keterlibatan korporasi.

“Yang jelas untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam konferensi pers daring, Rabu, 10 Desember 2025. []

Pemerintah Yakin KEK Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah

TERKAIT LAINNYA