KETIKKABAR.com – Isu tentang dugaan keberadaan bandara ilegal di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), sebuah kawasan industri besar yang berfokus pada pengolahan nikel, kembali mencuat setelah komentar dari mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu.
Dalam wawancaranya yang dipublikasikan di kanal YouTube Manusia Merdeka, Said mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait proses pembangunan kawasan industri tersebut, yang sejak awal terkesan menghindari pengawasan dan regulasi yang ada.
Said Didu mengungkapkan bahwa IMIP dibangun dengan izin dari Kementerian Perindustrian, bukan dari Kementerian ESDM, meskipun regulasi saat itu mengharuskan pembangunan smelter hanya dilakukan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menurutnya, IMIP menggunakan skema yang memanfaatkan celah regulasi, dengan cara mempercepat pembangunan smelter meskipun belum memiliki IUP. Said menyebut bahwa pembangunan tersebut dilakukan dengan cara “masuk lewat jendela, bukan pintu.”
Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan pemerintah dan praktik di lapangan, yang menurut Said semakin mempermudah pemodal asing untuk berinvestasi, sementara sektor tambang Indonesia malah sering kali kesulitan mendapatkan izin yang sesuai.
Said Didu juga menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang ekspor ore nikel, yang menurutnya menguntungkan IMIP sebagai satu-satunya pembeli ore nikel di Indonesia.
Dia menyebut bahwa kebijakan tersebut menciptakan monopoli terselubung, yang memperburuk ketimpangan ekonomi karena hanya IMIP yang berperan sebagai pembeli utama ore nikel, sedangkan mayoritas perusahaan tambang yang ada di daerah harus menjual kepada IMIP.
Selain itu, Said juga menyoroti bahwa meskipun nilai ekspor nikel Indonesia mencapai triliunan rupiah, tidak terlihat adanya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat lokal di sekitar kawasan industri.
Infrastruktur publik di kawasan tersebut, menurut Said, sangat terbatas dan tidak banyak perubahan signifikan, seperti mall terbesar yang hanya berupa minimarket dan sangat sedikit mobil baru yang terlihat.
Salah satu aspek yang paling mendapat sorotan dalam wawancara tersebut adalah keberadaan bandara besar yang dibangun dalam kawasan IMIP.
Said Didu mengungkapkan bahwa bandara ini berada di lokasi yang sangat strategis, berdekatan dengan kawasan industri, dan diduga beroperasi tanpa izin operasional yang jelas.
Meskipun bandara umum milik pemerintah berada sekitar 60–80 km dari kawasan industri, keberadaan bandara privat yang dibangun di dalam kawasan IMIP menambah keraguan tentang keabsahan operasionalnya.
Menurut Said, keberadaan bandara ini mempermudah keluar-masuknya tenaga kerja asing, dan di luar pengawasan ketat dari bea cukai maupun imigrasi.
Said bahkan menyebutkan bahwa pekerjaan dasar seperti pemasangan batako dilakukan oleh tenaga kerja yang didatangkan langsung dari Tiongkok, yang tentu saja menambah kesan bahwa IMIP lebih banyak mempekerjakan tenaga asing daripada warga lokal.
Said menilai bahwa IMIP dan kawasan industri serupa di Indonesia berkembang menjadi “negara dalam negara”.
Kawasan-kawasan ini sangat tertutup bagi masyarakat dan pengawasan publik, sehingga sulit untuk mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi di dalamnya.
Said memberi contoh Weda Bay di Maluku Utara, yang memiliki fasilitas serupa, seperti bandara privat, pelabuhan, dan kawasan industri yang sulit diakses oleh masyarakat umum.
IMIP, yang dikenal sebagai kawasan industri smelter nikel terbesar di Indonesia, kini menghadapi kritik terkait kurangnya transparansi dan pengawasan terhadap operasionalnya.
Said menganggap bahwa meskipun nilai ekspor nikel dari kawasan tersebut sangat besar, manfaatnya tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat.
Hal ini mencerminkan adanya ketimpangan ekonomi yang masih terjaga meskipun Indonesia mendapat keuntungan besar dari sumber daya alamnya.
Said Didu juga mengangkat temuan KPK yang mengungkapkan adanya dugaan penyelundupan nikel sebanyak 5,3 juta ton yang diperkirakan senilai sekitar Rp14,5 triliun.
Data tersebut tidak tercatat dalam sistem Indonesia tetapi justru tercatat di Tiongkok, yang semakin menambah kecurigaan tentang aktivitas ilegal yang terjadi melalui pelabuhan khusus milik IMIP.
Said menduga penyelundupan ini terjadi di pelabuhan IMIP, yang menjadi pusat ekspor ore nikel terbesar Indonesia, dan sangat mungkin menjadi tempat penyelundupan barang yang tidak tercatat secara resmi.
Dalam hal penegakan hukum, Said Didu memberi apresiasi terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan, yang kini mengawasi kawasan-kawasan seperti IMIP.
Ia berharap agar isu terkait bandara ilegal dan tambang ilegal ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih banyak pelanggaran yang terjadi di sektor pertambangan Indonesia, seperti yang terjadi di Morowali, Weda Bay, Maluku Utara, Papua, hingga Kalimantan.[]
TNI Perkuat Pengamanan IMIP karena Potensi Ancaman Eksternal dan Nasional


















