Hukum

Said Didu: “Jangan Lindungi Raja Bohong”, Desak Prabowo dan Aparat Tegakkan Kebenaran

KETIKKABAR.com  – Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, angkat bicara soal naiknya status laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Dalam konferensi pers bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Roy Suryo, Said Didu menyerukan agar seluruh rakyat Indonesia membela kebenaran dan menolak kebohongan.

“Di posisi seperti ini, saya meminta kepada seluruh rakyat Indonesia tiga hal. Mari kita turun semua untuk membela kebenaran ini dan menggusur kebohongan yang hanya dilakukan oleh satu keluarga dari Solo,” ujar Said Didu di Jakarta, Senin (14/7/2025), dikutip dari Kompas TV.

Menurutnya, ketidakberdayaan negara dalam menghadapi apa yang ia sebut sebagai “satu dinasti” adalah bentuk kelemahan serius.

“Masa kita kalah sama satu dinasti yang tidak jelas? Saya pikir Bapak-bapak Jenderal pasti mendidih mendengarkan,” tambahnya.

Said Didu juga menyoroti sikap aparat penegak hukum yang dinilainya cenderung melindungi Jokowi.

“Kepada seluruh aparat, berhentilah menjadi pelindung. Pelindung daripada raja bohong ini. Gunakan hati nurani kalian,” tegasnya.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

Ia juga mengajak sejumlah pihak yang mengetahui soal dugaan pemalsuan ijazah tersebut untuk angkat suara.

“Saya berharap tiga, empat orang yang pernah jadi pelaku utama raja bohong ini mengaku. Dua-tiga orang saja cukup. Anda akan jadi pahlawan yang menyelamatkan bangsa ini.”

Tidak hanya kepada aparat, Said Didu turut menyinggung Presiden Prabowo Subianto agar tidak melindungi Jokowi.

“Kalau tidak mampu memihak kepada kebenaran, minimal Bapak diam saja. Enggak usah melindungi kalau memang tidak mampu,” ujarnya.

Ia menyebut, rakyat masih menaruh harapan kepada Prabowo, namun kesabaran mereka juga ada batasnya.

“Percayalah, kalau Bapak membela kebenaran, rakyat akan berada di belakang Bapak. Tapi kalau terus takut kepada raja bohong, rakyat juga punya batas sabar.”

Baca juga: TPUA Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Bareskrim

Dalam kesempatan yang sama, TPUA mengumumkan telah menyerahkan tiga bukti tambahan kepada Biro Wassidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Langkah ini bertujuan untuk mendorong peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:
Sidang Korupsi Kemnaker: Saksi Ungkap Wamenaker Minta Rp3 Miliar dan Moge Ducati

“Harapannya, setelah bukti ini diajukan, prosesnya bisa meningkat ke penyidikan dan nanti ditemukan tersangkanya,” ujar Wakil Ketua TPUA, Riza Fadillah.

Adapun tiga bukti tambahan yang diserahkan berupa:

  1. Video podcast “Topi Merah” bersama Refly Harun di RH Channel, yang membahas ketidakidentikan ijazah Jokowi.

  2. Video acara “Madilog” menampilkan mantan intelijen BIN, Kol (Purn) Sri Radjasa Chandra, membahas dugaan pembuatan dokumen palsu di Pasar Pramuka Pojok pada 2012–2014.

  3. Tayangan QNC Opposite Channel, yang menyebut nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam pemalsuan, antara lain David Agus Yunanto, Anggit Nugroho, Mohamad Isnaeni, Widodo, Eko Sulistyo, Sigit Widyawan, dan Paiman Rahardjo.

“Nah ini maksudnya, pihak Bareskrim teliti. Nama-nama sudah disebut sebagai petunjuk. Teliti, selidiki,” kata Riza.

Ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh dihentikan, karena informasi terbaru telah disampaikan dan harus ditindaklanjuti.

“Bareskrim harus melakukan tindak lanjut penyelidikan. Maka tidak boleh dihentikan,” tandasnya.[]

TERKAIT LAINNYA