Internasional

48 WNI Ditahan dalam Operasi Penipuan Daring di Myanmar: KBRI Gerak Cepat!

KETIKKABAR.com – Sebanyak 48 Warga Negara Indonesia (WNI) kini terjebak dalam jaring hukum di Myanmar setelah ditangkap dalam operasi besar yang menyasar jaringan penipuan daring dan perjudian online.

Operasi ini, yang berlangsung di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin, mulai menarik perhatian setelah diketahui bahwa tidak hanya WNI, tetapi lebih dari 600 warga negara asing juga terciduk dalam penggerebekan yang dilakukan oleh otoritas Myanmar.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon segera merespons, bergerak cepat untuk memastikan kondisi dan identitas para WNI yang terlibat.

Mereka mengungkapkan bahwa saat ini sedang berupaya keras memperoleh informasi lebih lanjut langsung dari pemerintah Myanmar melalui permohonan akses konsuler, pengecekan lapangan, dan kerja sama dengan mitra lokal yang memiliki akses langsung ke lokasi kejadian.

“Upaya ini kami lakukan untuk memastikan bahwa para WNI yang terdeteksi dalam operasi tersebut berada dalam keadaan aman dan memastikan identitas mereka,” ungkap KBRI Yangon melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (21/11/2025).

BACA JUGA:
Iran Ancam Balasan Lebih Keras ke AS dan Israel Jika Kedaulatan Diserang

Menurut laporan awal media nasional Myanmar, total 611 orang asing telah diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak 17 November 2025, dengan 48 di antaranya adalah WNI.

Selain itu, salah satu WNI yang terjebak dalam penangkapan tersebut bahkan melaporkan adanya sekitar 200 WNI lainnya yang terjerat dalam penggerebekan ini dan memohon bantuan untuk dipulangkan ke tanah air.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah Myanmar dalam memerangi kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan.

Lokasi penggerebekan berada sekitar 11 kilometer dari Myawaddy dan 40 kilometer dari KK Park, kawasan yang sudah lama dikenal sebagai pusat aktivitas ilegal. Terkait dampak dari operasi ini, KBRI mencatatkan beberapa kelompok WNI yang terpengaruh, yaitu:

  • Sekitar 54 WNI eks-KK Park yang kini telah dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan telah mendapat izin untuk keluar dari Myanmar.

  • Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan oleh otoritas terkait.

  • 48 WNI yang tercatat ditangkap dalam operasi di Shwe Koko.

BACA JUGA:
Militer Amerika Serikat Sita Kapal Kargo Iran di Laut Oman Usai Perundingan Damai Batal

KBRI menegaskan komitmennya untuk terus melindungi warga negara Indonesia, dengan memastikan akses konsuler serta mempercepat proses pemulangan bagi mereka yang terdampak. Selain itu, KBRI juga mengingatkan masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas, terutama yang mengiming-imingi gaji tinggi tanpa prosedur rekrutmen resmi.

“Kami mengimbau agar seluruh WNI lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Pastikan untuk selalu melakukan konfirmasi kepada KBRI atau instansi pemerintah terkait sebelum menerima tawaran tersebut,” tegas KBRI.

Dengan cepatnya respons dan langkah-langkah yang diambil, KBRI bertekad untuk memastikan bahwa tidak ada WNI yang tertinggal atau terabaikan dalam situasi yang penuh risiko ini.[]

Garuda Indonesia Gunakan Rp3,73 Triliun untuk Pelunasan Utang Bahan Bakar Citilink kepada Pertamina

TERKAIT LAINNYA