Hukum

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Kembali ke Negara, Presiden Prabowo Puji Nurani Hakim

KETIKKABAR.com – Presiden RI Prabowo Subianto memuji keberanian dan nurani hakim yang menangani kasus korupsi crude palm oil (CPO) karena dinilai telah berhasil menyelamatkan triliunan uang negara.

Pujian ini disampaikan Presiden setelah menghadiri langsung pengembalian uang hasil korupsi senilai Rp 13 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (20/10/2025) pagi.

“Tadi bukti. Hari ini kita berhasil mendapat Rp 13 triliun dari Rp 17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi hakim-hakimnya itu menurut saya punya hati nurani, keberanian, dia putuskan, akhirnya kita selamatkan Rp 17 triliun uang rakyat,” papar Prabowo saat memberikan pengantar Sidang Kabinet dalam rangka satu tahun pemerintahannya di Istana, Jakarta.

BACA JUGA:
KPK Periksa Marjani, Ajudan Gubernur Abdul Wahid Terancam Ditahan

Prabowo mengajak para hadirin membayangkan kondisi hakim yang harus menangani kasus korupsi triliunan rupiah, sementara banyak di antara mereka memiliki penghasilan rendah dan bahkan tidak memiliki rumah dinas.

“Bayangkan dia menangani kasus Rp 17 triliun, dia tidak punya rumah dinas. Saya dapat laporan bahwa sekian ribu hakim tidak punya rumah dinas. Dia harus kontrak. Banyak hakim kita harus kontrak. Ini kita perbaiki,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Presiden menjelaskan bahwa langkah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen dilakukan untuk menjamin kualitas hidup yang baik dan terhormat. Kebijakan ini bertujuan agar para hakim tidak tergoda untuk melakukan korupsi atau disuap.

“Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen, dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok. Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun, itu tujuan kita,” ujar Prabowo.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan ini bukan upaya “menganakemaskan” pihak tertentu, melainkan langkah penting agar penegak keadilan tidak bisa dibeli, terutama saat menangani kasus-kasus yang melibatkan uang triliunan rupiah. []

Yusril Ihza Mahendra: Struktur Polri Kewenangan Penuh Presiden dan DPR

TERKAIT LAINNYA