Daerah

Tindak Lanjut SE Mendagri, Sekda Aceh Besar Siap Bentuk Satgas Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan

KETIKKABAR.com – Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500.3/5222/SJ tentang Satuan Tugas Kecamatan dalam Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda Aceh Besar, Jantho, pada Rabu (8/10/2025). Sosialisasi ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembentukan dan pengembangan KDKMP di seluruh Indonesia.

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mendukung arahan pemerintah pusat dalam mempercepat pembentukan dan pengembangan koperasi produktif di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:
Cegah Kecelakaan, Koramil 01/Bandar Bersihkan Tumpukan Tanah di Bahu Jalan Bener Meriah

“Melalui pembentukan Satuan Tugas Kecamatan, kita harapkan sinergi lintas sektor semakin kuat dan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Bahrul Jamil.

Ia menjelaskan bahwa sesuai SE Mendagri tanggal 24 September 2025, Bupati diminta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Percepatan Pembentukan dan Pengembangan KDKMP.

“Pembentukan Satgas Kecamatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati. Nantinya, Satgas Kecamatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati selaku Ketua Satgas Kabupaten melalui Sekretaris Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menuturkan bahwa Satgas Kecamatan memiliki tugas penting dalam koordinasi, advokasi, fasilitasi, dan monitoring. Hal ini bertujuan memastikan program berjalan lancar, termasuk pengumpulan data, pembinaan masyarakat, serta pelaporan kepada pimpinan daerah.

BACA JUGA:
Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Percepatan Penanganan Bencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Bahrul Jamil menegaskan bahwa Pemkab Aceh Besar siap menindaklanjuti hasil sosialisasi ini.

“Kami akan segera melakukan koordinasi lintas perangkat daerah serta menyiapkan langkah-langkah pembentukan Satgas Kecamatan di Aceh Besar. Diharapkan Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Aceh Besar Yuswandi, serta Kabid Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Ikhsan. []

Sekda Aceh Besar Pimpin Pembahasan Raqan Rencana Induk Kepariwisataan Daerah

TERKAIT LAINNYA