KETIKKABAR.com – Seorang perwira pertama Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial Iptu LLN, tengah menjadi sorotan setelah diduga kuat melakukan tindak perselingkuhan.
Mirisnya, aksi tak terpuji ini dilakukan di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul.
Iptu LLN disebut tertangkap basah sedang bersama seorang wanita yang merupakan Bhayangkari, atau istri dari rekannya sesama anggota kepolisian.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa Iptu LLN sempat digerebek warga pada Jumat siang, (26/9/2025).
Kapolres Benarkan Kasus, Bantah Diamankan Warga
Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, membenarkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. Namun, AKBP Emil memberikan klarifikasi terkait proses penangkapan oknum perwira tersebut.
Emil membantah Iptu LLN diamankan oleh warga. Ia menjelaskan bahwa Iptu LLN diamankan oleh internal Polri.
“Diamankan oleh beberapa anggota Polri, bukan warga,” kata AKBP Emil saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, (29/9/2025).
Saat ini, Iptu LLN telah ditarik dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup AKBP Emil. []
Gempar! Habib Husain Hilang Misterius, Diduga Diculik Badut
Sumber: okz


















