KETIKKABAR.com – Sebuah unggahan viral di media sosial kembali mengguncang jagat maya. Kali ini, seorang kepala desa di Kabupaten Lamongan terekam dalam foto yang memperlihatkan momen mesra dengan seorang perempuan di dalam kamar hotel.
Diduga kuat, pria dalam foto tersebut adalah oknum kepala desa di Kecamatan Karanggeneng.
Dalam unggahan yang ramai dibagikan, terlihat dua orang, pria dan wanita berada dalam kamar yang diduga hotel. Tulisan dalam postingan itu berbunyi, “Ada yang kenal mereka berdua?”, memicu beragam komentar dan spekulasi dari warganet.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal menanggapi viralnya foto tersebut.
“Kemarin kami sudah memanggil Pak Camat Karanggeneng, kasi pemerintahan, dan perangkat desa setempat untuk menindaklanjuti informasi ini,” kata Joko kepada tvOnenews, Jumat, 15 Mei 2025.
Joko menegaskan, bila terbukti pelanggaran etika atau hukum, sanksi akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
“Kami akan pelajari regulasi serta undang-undang yang berlaku. Jika terbukti, tentu akan kami beri sanksi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, juga angkat suara. Ia mengungkapkan telah menerima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh kepala desa tersebut.
“Para tokoh masyarakat dan pengurus BPD akan bertemu dengan saya untuk melaporkan hal itu,” kata Pak Yes.
Ia menambahkan, laporan tersebut akan dikaji sebelum langkah hukum atau administratif diambil.
“Tentu akan ada sanksi jika memang terbukti, tapi saya minta semuanya untuk menunggu hasil pertemuan,” tegasnya.
Belum ada keterangan resmi dari sang kepala desa terkait foto viral tersebut. Sementara publik Lamongan terus menanti langkah tegas dari pemerintah daerah.[]











