Hukum

Bareskrim Polri dan BNN Gerebek Kelab Malam Jakarta-Tangerang, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

KETIKKABAR.com, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerahkan 462 personel untuk memeriksa sejumlah kelab malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara, dan PIK 2, Tangerang, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 17-18 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, sembilan orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine yang mengindikasikan penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu.

Operasi gabungan itu dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.

Sebanyak 462 personel diterjunkan, terdiri atas 146 personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira mengatakan petugas dibagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama beroperasi di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua menyasar kawasan PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Kosambi, Tangerang.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung dan sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba.

BACA JUGA:  Polri Mutasi 12 Perwira Tinggi dan Menengah, Jabatan Dirtipideksus hingga Kapolresta Berganti

Dari hasil pemeriksaan, tiga orang di Jakarta Timur dan enam orang di kawasan PIK dinyatakan positif berdasarkan tes urine.

Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan status penggunaan narkotika dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkoba.

“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.

Di kawasan PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas menjelaskan tujuan pemeriksaan kepada pengunjung sebelum memeriksa orang, barang bawaan, meja, kursi, hingga sejumlah ruangan, termasuk area karaoke.

Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin.

Sementara itu, operasi di kawasan PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu, 18 Oktober 2026.

BACA JUGA:  Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadiri Panggilan KPK, Aktivis: Jangan Gertak Sambal!

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods. Menurut laporan operasi, mereka terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.

Kesembilan orang yang hasil tes urinenya positif menjalani asesmen BNN untuk menentukan penanganan selanjutnya.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan apakah mereka merupakan pengguna narkotika atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

Ivan mengatakan rehabilitasi akan dilakukan apabila hasil asesmen menyatakan mereka hanya sebagai pengguna.

“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Hasil asesmen dan pendalaman petugas akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya sesuai status masing-masing orang yang diperiksa. []

TERKAIT LAINNYA