Nasional

Polri Mutasi 12 Perwira Tinggi dan Menengah, Jabatan Dirtipideksus hingga Kapolresta Berganti

KETIKKABAR.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memutasi 12 perwira tinggi dan perwira menengah berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026.

Mutasi yang diumumkan pada Selasa, 13 Oktober 2026, itu mencakup sejumlah jabatan di Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian daerah dan resor.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.

Jabatan Dirtipideksus Bareskrim Berganti

Salah satu pergeseran jabatan terjadi di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Sementara itu, Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri dialihkan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri.

Di lingkungan Bareskrim, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman, yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz: Patroli Jalan Kaki Sambil Berbagi Ceria dengan Anak-Anak di Puncak Jaya

Kapolresta Banyuwangi dan Pekanbaru Berganti

Mutasi juga menyentuh sejumlah jabatan di kepolisian kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur.

Posisi Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diisi Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Jabatan Kapolresta Pekanbaru kemudian dipercayakan kepada Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri.

Pergeseran lain terjadi di Polda Jambi. Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.

Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.

BACA JUGA:  UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ribuan Buruh Bersorak: Kemenangan yang Kita Tunggu-tunggu

Sejumlah Personel Korbrimob Ditugaskan ke Luar Struktur

Dalam mutasi tersebut, Polri juga menetapkan penugasan terhadap sejumlah personel Korbrimob. Brigjen Pol Deoni Jiud De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN). Penugasan serupa diberikan kepada Brigjen Pol Leonardus Simarmata.

Selain itu, Kombes Pol Robert Da Costa dan Kombes Pol Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Johnny mengatakan para pejabat yang mendapat penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan menjalankan tanggung jawab sesuai tugas masing-masing.

Polri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Pengalaman serta kontribusi mereka diharapkan tetap mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Melalui mutasi tersebut, Polri menyatakan terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi untuk mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. []

TERKAIT LAINNYA