Hukum

Viral Pungli Urus Barang Bukti Kecelakaan, Kapolrestabes Surabaya Janji Ganti Rugi 10 Kali Lipat ke Korban

KETIKKABAR.com — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bergerak cepat merespons viralnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

Peristiwa tersebut mencuat setelah seorang warga mengeluhkan adanya permintaan uang sebesar Rp1 juta untuk pengurusan surat pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan.

Kasus ini berawal dari unggahan di platform Threads melalui akun @tasyamarcella96 pada Kamis (27/8/2026), yang disertai dengan lampiran bukti transfer kepada oknum petugas. Pemilik akun menyampaikan keresahannya agar praktik semacam itu tidak dinormalisasi.

“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pemilik akun dalam unggahannya.

Menanggapi aduan tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily, Jumat (28/8/2026). Ia menyayangkan masih adanya tindakan oknum yang mencoreng kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Resmi Ditahan, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Pakai Rompi Tahanan KPK

“Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, tapi ternyata masih ada yang mengecewakan,” ujar Luthfie.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tengah menghadapi musibah seharusnya dilindungi dan diayomi, bukan justru terbebani oleh tindakan aparat yang bertugas.

“Jangan sampai musibah itu datangnya dari orang yang bertugas memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” katanya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi, Kombes Luthfie memerintahkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya untuk segera menemui warga yang menjadi korban pungli. Tidak hanya itu, ia juga berkomitmen untuk mengembalikan kerugian korban dengan nominal berlipat ganda.

“Kasat Lantas temui korban yang kemarin dimintain duit itu. Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” tegasnya.

Langkah tegas turut diambil terhadap oknum yang terlibat. Kapolrestabes Surabaya memerintahkan Seksi Propam untuk segera memproses pelanggaran tersebut secara disiplin dan kode etik. Oknum anggota yang bersangkutan juga diinstruksikan untuk dimutasi dan dikenai sanksi demosi.

BACA JUGA:  Buron Kasus Korupsi Dana Tembakau, Eks PPTK Bener Meriah Dicokok Tim Tabur Kejati Aceh di Bandara Kualanamu

“Saya minta Kasi Propam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik, Kabag Sumda mutasikan yang bersangkutan, demosi. Dan saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” ucapnya.

Selain menindak pelaku, Kombes Luthfie juga menekankan pentingnya pengawasan berjenjang dari para kepala satuan (kasat) agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

“Saya akan berikan hukuman keras betul. Karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya minta ini para kasat juga harus bertanggung jawab. Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari kasat,” pungkasnya.

TERKAIT LAINNYA