Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Terkait Viral Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol

KETIKKABAR.com — Jajaran kepolisian bergerak cepat merespons polemik aksi tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang viral di media sosial.

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Peristiwa kontroversial tersebut dilaporkan terjadi di tengah penyelenggaraan festival musik The Sounds Project yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, mengonfirmasi penangkapan kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki).

Kendati demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail mengenai peran spesifik dari masing-masing individu tersebut.

“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kombes Oki Waskito kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Pihak kepolisian memiliki waktu 2×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum lanjutan terhadap keduanya.

BACA JUGA:  BNN Grebek Kampung Bahari Jakut, Petugas Diserang Mercon oleh Loyalis Bandar Narkoba

“Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik,” ujarnya.

Selain kedua orang tersebut, polisi membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan guna membidik pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam insiden yang meresahkan publik ini.

Sebelumnya, kasus dugaan penistaan terhadap agama dan kepercayaan ini langsung diambil alih dan diselidiki secara mendalam oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah pihak penting guna mengurai duduk perkara, mulai dari unsur manajemen, penyelenggara festival, pemilik merek minuman terkait, hingga saksi dari kalangan pengunjung.

BACA JUGA:  Polda Aceh Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkotika di Bireuen, Dijatuhi Sanksi Demosi 10 Tahun

Berdasarkan temuan awal di lapangan, aksi tantangan tersebut diduga diinisiasi oleh seorang pengunjung festival yang secara spontan mengambil alih mikrofon di lokasi acara.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Iman.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk memastikan aspek keadilan serta penegakan hukum terhadap dugaan penodaan nilai-nilai keagamaan di ruang publik.[]

TERKAIT LAINNYA