Nasional

Zulhas Akui Ada Penyalahgunaan pada MBG dan Kopdes Merah Putih

KETIKKABAR.com — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), secara terbuka menyampaikan evaluasi terkait pelaksanaan sejumlah program strategis nasional di bawah kepintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah mengakui adanya berbagai tantangan dan kendala di lapangan, termasuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta proyek pembangunan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Zulhas menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tidak menutup mata terhadap program-program yang belum berjalan secara optimal, serta terus menggalakkan langkah pembenahan secara komprehensif.

“Ini ada beberapa program yang berhasil. Tapi ada juga yang enggak berhasil, kita akui,” ujar Zulhas saat menghadiri penandatanganan perjanjian penyaluran dana proyek RBP REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dalam evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan kecurangan.

BACA JUGA:  Isu Kerusuhan Agustus Beredar di Media Sosial, Pimpinan DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Senayan

Zulhas menyatakan bahwa persoalan hukum terkait temuan tersebut telah ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum yang berlaku.

“Banyak culas, banyak maling di situ, banyak penyalahgunaan, kita akui, diproses hukum, sudah,” tuturnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kini memperketat sistem pengawasan dan tata kelola program. Penertiban menyeluruh ditargetkan dapat tuntas dalam rentang waktu satu hingga dua bulan ke depan.

Selain program pangan, tantangan besar turut dihadapi dalam proyek pembangunan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Kompleksitas geografis serta variasi aksesibilitas hingga ke daerah pelosok menjadi hambatan tersendiri yang memerlukan kerja keras lintas sektor.

“Ada juga pekerjaan yang besar, membangun koperasi 80.000, tidak gampang,” kata Zulhas.

BACA JUGA:  Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Menkeu Purbaya Sebut Rasio Masih Aman di Bawah 60 Persen

Lebih lanjut, pemerintah menyoroti faktor regulasi yang kerap dinilai terlalu rumit dan menghambat efisiensi birokrasi.

Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah mendorong percepatan deregulasi untuk memangkas aturan yang dinilai tidak efektif.

Zulhas menutup pernyataannya dengan menyampaikan komitmen dan permohonan dukungan kepada masyarakat untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan.

“Yang tidak berhasil kita minta maaf. Kita bekerja keras, kita perbaiki. Mohon doanya,” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA