Hukum

Mahasiswa di Makassar Pura-Pura Diculik Demi Uang Tebusan Rp90 Juta untuk Gaya Hidup

KETIKKABAR.com — Jajaran kepolisian dari Tim URC Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil membongkar skenario rekayasa penculikan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial EE (23).

Pelaku sengaja berpura-pura menjadi korban penculikan dan penyekapan demi memeras uang senilai Rp90 juta dari orang tuanya sendiri.

Kasus ini bermula ketika keluarga melaporkan EE hilang kontak. Orang tua korban kemudian menerima pesan ancaman dari seseorang yang mengaku menyekap EE, disertai tuntutan uang tebusan dan ancaman pembunuhan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapati EE di sebuah rumah kos di Kota Makassar pada Rabu pagi (12/8/2026). Saat ditemukan, EE tidak dalam kondisi disekap, melainkan sedang bersama seorang teman perempuannya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa narasi penculikan tersebut sepenuhnya merupakan sandiwara yang dirancang sendiri oleh sang mahasiswa.

BACA JUGA:  Viral Aksi Pelecehan Turis Asal China di Bali, Pelaku Berkedok Sapaan Ramah Sebelum Lakukan Kontak Fisik Tak Senonoh

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, menjelaskan bahwa aksi pemerasan terhadap orang tua tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta gaya hidup yang konsumtif.

“Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa yang melakukan pengancaman bahwa anak itu diculik dan sebagainya korban itu sendiri. Dia membuat sandiwara dengan alasan untuk bisa mendapatkan uang dari orang tuanya,” kata AKP Sangkala dikutip dari iNews Celebes, Kamis (13/8/2026).

Penyidik mendapati bahwa uang tebusan yang coba dikuras dari orang tuanya tidak digunakan untuk keperluan mendesak, melainkan untuk kesenangan pribadi.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan interogasi bahwa atas uang tersebut digunakan sendiri untuk kegiatan sehari-hari. Berfoya-foya, seperti itu,” ucapnya.

BACA JUGA:  Viral Berakhir Damai, Kasus Dugaan Pemukulan oleh Dirreskrimum Polda Sumbar Diselesaikan Kekeluargaan

“Dengan kebutuhan sehari-hari, kehidupan hedonnya sehingga muncul pemikiran untuk mendapatkan uang dari orang tuanya dengan cara memeras orang tuanya dengan berpura-pura bahwa dia sementara diculik dan disekap,” tambahnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler yang digunakan untuk mengirimkan pesan ancaman kepada orang tua korban, serta satu unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk menunggu keputusan pihak keluarga selaku pelapor apakah perkara akan dilanjutkan secara hukum atau diselesaikan melalui jalur pembinaan.[]

TERKAIT LAINNYA