Hukum

BNN Bekuk ‘Bos Gendut’, Gembong Narkoba Kampung Bahari

KETIKKABAR.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) sukses meringkus gembong besar peredaran narkotika jaringan Kampung Bahari, Tanjung Priok, berinisial MR alias Bos Gendut.

Penangkapan buronan kelas kakap tersebut dilakukan di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu (12/8/2026) malam.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula ketika petugas memantau pergerakan pelaku yang keluar dari basisnya di Kampung Bahari menuju wilayah Mangga Besar.

“Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN,” kata Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

“Salah satu dari gembong narkoba tersebut, yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari,” sambungnya.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Korupsi Program MBG, Telusuri Jaringan Korporasi dan Yayasan

Berdasarkan catatan penyidik, Bos Gendut terlibat dalam jaringan sindikat besar yang sebelumnya pernah ditingkahi penyitaan barang bukti fantastis, meliputi kepemilikan sabu seberat 98 kilogram, senjata api, hingga sejumlah emas batangan.

Tidak berhenti pada penangkapan fisik, BNN juga mengembangkan penyidikan melalui instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna melumpuhkan kekuatan finansial sindikat tersebut.

“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,” tutur dia.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Bos Gendut, petugas mendapati informasi mengenai keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringannya.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan BNN yang bersinergi dengan Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat menggelar operasi penggerebekan lanjutan di Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti mulai dari narkotika jenis ganja sintetis atau tembakau gorilla, uang tunai, senjata api, senjata tajam jenis samurai, amunisi, telepon seluler, hingga kendaraan roda empat.

BACA JUGA:  Pemasok Cartridge Berisi Etomidate di Bireuen Masuk DPO, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Berantas Jaringan Narkoba

Kendati demikian, operasi penindakan tersebut sempat diwarnai perlawanan sengit dari jaringan pendukung sang bandar.

“Ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR. Termasuk orang-orang yang bercokol di Kampung Bahari. Sehingga ada salah satu dari anggota kami, anggota Polri, yang terluka di bagian bawah mata,” tutur dia.

“Itu kira-kira perlawanan yang diberikan oleh rekan-rekan atau loyalis dari yang bersangkutan terhadap kami sehingga kami berhasil menangkap dua orang yang diamankan, termasuk juga salah satunya yang sudah kita lebih dahulu tangkap atas nama bos G,” lanjutnya.[]

TERKAIT LAINNYA