Hukum

Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Diperiksa Polisi

KETIKKABAR.com — Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan video yang memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, berada di lokasi kebun kelapa sawit yang terbakar.

Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, legislator itu tampak meninjau area bekas kebakaran sembari menyebutkan rencana penanaman kembali di lahan tersebut.

Menyikapi kehebohan tersebut, jajaran Polres Mempawah bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan alat bukti.

Hasilnya, penyidik resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan pembakaran lahan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Berdasarkan penelusuran, video itu diunggah langsung melalui akun Facebook pribadinya, @Bang Choy Choirussaib NF.

Dalam klip visual tersebut, terlihat deretan pohon sawit hangus serta aktivitas Choirussaib bersama sejumlah orang yang tengah membersihkan sisa-sisa material kayu di areal tersebut.

Pada cuplikan video berdurasi 32 detik, Choirussaib mengutarakan bahwa sisa kayu dari lahan bekas kebakaran dikumpulkan dan dibakar ulang demi membersihkan area tersebut. Ia juga membeberkan rencana pemanfaatan lahan itu untuk ditanami komoditas kelapa sawit dan jagung.

Pascamerebaknya gelombang kritik dari warganet, Choirussaib akhirnya melayangkan permohonan maaf terbuka kepada publik. Ia mengklarifikasi bahwa areal tersebut merupakan lahan pribadi miliknya yang memang telah hangus terbakar sejak beberapa pekan sebelumnya.

“Saya ingin menanggapi video saya yang viral, Saya minta maaf sudah buat kegaduhan,” ujarnya dikutip Rabu (23/9/2026).

BACA JUGA:  Penembak Konsultan BPKAD Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Bekuk Anggota KKB Yahukimo

“Memang benar itu di lahan saya. Sejak 1 September lalu lahan itu sudah terbakar lalu ada sisa kayu saya kumpulkan, bersihkan dan bakar pada 17 September atau 4 hari lalu,” katanya lagi.

Choirussaib berdalih aktivitas pembakaran yang terekam kamera sebatas pembersihan tumpukan sisa kayu di atas tanah yang telah menghitam.

“Intinya saya hanya bakar tumpukan kayu dari bekas kebakaran sebelumnya. Lahan saya itu sudah terbakar seluruhnya, jadi tidak ada merembet ke mana-mana.”

“Dan perlu diketahui, sebenarnya yang membakar teman saya. Saya hanya iseng buat video, itulah kesalahan saya sehingga video itu viral. Sekalia lagi saya mohon maaf,” ujarnya.

Di sisi lain, Tim Satreskrim Polres Mempawah bersama personel Polsek Mempawah Hilir dan Tim Inafis menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan guna mengidentifikasi kondisi riil di lapangan.

Kapolres Mempawah, AKBP Ade Chandra Capa Yanto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini turut melibatkan Laboratorium Forensik guna menguji fakta ilmiah di lokasi pengerjaan lahan tersebut.

“Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, kami melakukan olah TKP terlebih dahulu. Kami ingin melihat langsung kondisi lokasi dan mengumpulkan bukti yang ada, termasuk saksi maupun keterangan lain yang diperlukan,” ujarnya.

Ade Chandra menjelaskan, rekaman video yang beredar luas di jagat maya difungsikan penyidik sebagai petunjuk awal. Kendati demikian, penetapan fakta hukum tetap bersandar pada pengujian fisik di lapangan dan bukti-bukti materiil.

BACA JUGA:  Isu Aliran Dana ATR/BPN di Muktamar NU Mencuat, KH Muhibbul Aman Minta Publik Percayakan ke KPK

“Video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal bagi kami. Selanjutnya akan kami cek dan dalami di lapangan. Semua harus berdasarkan fakta dan bukti,” katanya.

Selain merunut olah TKP, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan maraton terhadap para saksi serta menghimpun berkas dokumentasi pendukung untuk mengurai konstruksi peristiwa secara utuh.

AKBP Ade Chandra menggarisbawahi bahwa seluruh alur penegakan hukum dilakukan secara transparan dan terukur. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mendahului hasil pemeriksaan polisi.

“Kami akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, serta akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Mengenai proses pemeriksaan, Kapolres menyebut pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah menunjukkan sikap kooperatif dengan mendampingi legislator terkait untuk menghadap penyidik.

“DPRD Mempawah kooperatif dan membawa yang bersangkutan kepada kami untuk diperiksa,” katanya.

Berbekal hasil ekspose perkara dan kecukupan alat bukti awal, kepolisian resmi menaikkan status kasus dugaan pembakaran lahan ini ke tahap penyidikan.

“Statusnya sudah kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ucapnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Mempawah terus mendalami keterangan para saksi dan saksi ahli guna melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.[]

TERKAIT LAINNYA