KETIKKABAR.com – PT Bank Aceh Syariah kini memiliki susunan direksi yang lengkap setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menetapkan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis untuk masa jabatan 2026–2030. Keputusan tersebut diharapkan semakin memperkuat kepemimpinan perusahaan dalam mendorong pertumbuhan bisnis sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Aceh.
Penetapan Erwin Konadi dilakukan dalam RUPSLB PT Bank Aceh Syariah yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa, 23 Juni 2026. Sebelum dipercaya mengemban jabatan tersebut, Erwin menjabat sebagai Pemimpin Divisi Konsumer Bank Aceh Syariah dan telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan hasil uji tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah menetapkan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis periode 2026–2030.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dengan pengangkatan itu, jajaran direksi Bank Aceh Syariah kini terdiri atas lima orang, yaitu Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama, Syahrul sebagai Direktur Operasional, M. Hendra Supardi sebagai Direktur Dana dan Jasa, Numairi sebagai Direktur Kepatuhan, serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis.
Selain melengkapi susunan direksi, RUPSLB juga menetapkan jajaran komisaris Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030. Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, dipercaya menjabat Komisaris Utama setelah memperoleh persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir.
Susunan komisaris Bank Aceh Syariah periode 2026–2030 terdiri atas Muhammad Nasir Syamaun sebagai Komisaris Utama, Faisal sebagai Komisaris Independen, dan Dr. M. Gaussyah sebagai Komisaris Independen.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan bahwa seluruh penetapan jajaran direksi dan komisaris telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
RUPSLB turut dihadiri jajaran direksi, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh Syariah, serta para pemegang saham yang terdiri atas para bupati dan wali kota se-Aceh.
Menurut Muzakir Manaf, komposisi kepemimpinan yang baru diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme, dan mempercepat transformasi Bank Aceh Syariah sebagai lembaga keuangan daerah yang semakin kompetitif.
“Semoga jajaran yang baru dapat bekerja secara profesional, menjaga tata kelola perusahaan yang baik, serta mampu membawa Bank Aceh Syariah menjadi bank daerah yang semakin kuat, kompetitif, dan dipercaya masyarakat,” harap Mualem. (Adv/Red)












