KETIKKABAR.com – Terpidana kasus narkotika Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan, yang memiliki tingkat pengamanan Super Maximum Security.
Pemindahan yang dilakukan pada Kamis (8/5/2026) malam tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat aparat gabungan.
Ammar Zoni dipindahkan bersama empat warga binaan lain yang terjerat dalam perkara serupa. Kelimanya dibawa dengan kondisi tangan dan kaki diborgol guna memastikan keamanan selama proses transit menuju pulau penjara di Jawa Tengah tersebut.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan pemindahan dilakukan pada pukul 23.55 WIB setelah para narapidana menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Proses pemindahan tersebut dikawal Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI-Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.
Rombongan dilaporkan tiba di Nusakambangan pada Jumat (9/5/2026) pukul 06.55 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Setibanya di lokasi, petugas kembali melakukan administrasi penerimaan, tes urine, pemeriksaan kesehatan, serta serah terima narapidana sesuai prosedur operasional standar (SOP). []










