KETIKKABAR.com — Pencopotan mendadak Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam dari kalangan akademisi.
Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie menilai metode pemberhentian tersebut sangat tidak etis dan mengabaikan prinsip-prinsip etika bernegara yang baik.
Prof. Jimly mengungkapkan keprihatinannya atas perlakuan pemerintah terhadap sang mantan bendahara negara, seraya menekankan pentingnya pembentukan aturan khusus berupa Undang-Undang Etika Bernegara untuk menata etika kekuasaan di Indonesia.
Bagi Prof Jimly etika bernegara kita memang butuh perbaikan besar setelah melihat cara pemerintah memperlakukan Purbaya, ia bahkan mengusul supaya Indonesia bisa punya Undang-Undang tersendiri yang mengatur etika para pejabat.
“Etika kekuasaan memang harus ditata dengan baik di negara kita. Perlu UU Etika Bernegara tersendiri. Sebagai contoh, cara Purbaya diberitahu akan diganti. Meski banyak yang setuju pergantian ini, tetapi caranya memang kurang etis,” kata Prof Jimly dilansir Olenka.id Kamis (17/9/2026).
Adapun Purbaya dipecat secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, dia bahkan diberhentikan lewat satu panggilan telepon singkat dari istana, bahkan pemecatan itu dilakukan saat Purbaya tengah menghadiri rapat bareng sejumlah lembaga negara.
Cara Prabowo memecat Purbaya langsung dikritik tajam publik, sebesar apa pun kesalahannya cara negara memperlakukannya tetap tidak bisa dimaklumi.
“Saya ikut memahami kritik pedas di medsos mengenai caranya itu,” pungkas Prof Jimly.
Alasan Pemecatan Masih Misteri Pada sisi lain Istana akhirnya buka suara setelah pemecatan Purbaya ramai dikritik publik.
Tapi alih-alih menjawab rasa penasaran publik yang ingin mengetahui alasan dibalik pemecatan tak etis itu, istana justru memberi penjelasan yang terkesan ‘cari aman’ dengan pernyataan-pernyataan normatif, padahal sejak hari pertama dipecat, Publik menunggu penjelasan pemerintah terkait keputusan yang oleh banyak pihak dinilai tak lazim itu.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, pencopotan Purbaya sebenarnya menjadi dinamika yang wajar di dalam Kabinet Merah Putih, pergantian formasi kabinet bukan sesuatu yang istimewa, itu biasa saja.
“Nggak itu pergantian biasa saja sebetulnya. Pergantian pejabat kan tidak ada sesuatu yang istimewa. Kan itu juga hak prerogatif Presiden kan ya,” kata Bambang.
Bambang mengaku pergantian menteri merupakan hak presiden yang tidak dapat diganggu gugat, kepala negara kata dia pasti punya pertimbangan tersendiri ketika mencopot seorang menteri. Bambang sendiri mengaku tidak mengetahui secara jelas alasan Prabowo memecat Purbaya.
“Tidak ada yang istimewa. Pergantian kapan saja itu sebetulnya Menteri wakil Menteri siap diganti,” ujarnya.
Meski pemerintah hingga kini masih merahasiakan alasan pemecatan Purbaya, namun publik sudah terlanjur berspekulasi, salah satu dugaan yang sekarang ramai dibahas adalah soal keputusan Purbaya yang melakukan perombakan besar-besaran di internal Kementerian Keuangan. Perubahan besar itu dilakukan Purbaya empat hari sebelum dirinya dipecat via panggilan telepon.
Tercatat, sekitar 50 pegawai level Eselon II dan 350 pegawai level Eselon III dirotasi dari jabatannya, perombakan ini disebut-sebut memicu gesekan di internal Kemenkeu, ada orang dalam yang disebut-sebut tak suka pada Purbaya yang berujung pemecatan.
“Smendekataya kalau internalnya kita tidak tahu kalau internal seperti apa. Cuman dari perspektif kita, dari Istana, sebetulnya pergantian itu adalah sesuatu yang lumrah saja sebetulnya. Bisa kapan saja. Namanya reshuffle kan bisa saja kapan dicopot, lalu ada yang diangkat yang baru,” pungkas Bambang.[]









