Politik

Natalius Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Inhuman Treatment dan Langgar Hak Asasi

KETIKKABAR.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengecam keras terhadap pernyataan Amien Rais yang dinilai melampaui batas kebebasan berpendapat dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM.

Pigai mengatakan bahwa pernyataan Amien Rais tidak bisa serta-merta dilindungi atas nama kebebasan berpendapat.

“Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia,” ujar Pigai dalam siaran persnya, Minggu (3/5/2026).

Pigai menilai, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran HAM dalam narasi yang disampaikan, terutama yang menyerang secara personal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Inhuman treatment. Perlakuan tidak manusiawi, tindakan verbal yang sengaja menimbulkan serangan mental (non fisik) yang hebat,” kata Pigai.

BACA JUGA:
Jaga Marwah Diplomasi, Presiden Prabowo Ambil Alih Peran Lobi Menteri Bahlil

Tak hanya itu, ia juga menilai adanya unsur perendahan martabat dalam pernyataan yang disampaikan Amien Rais.

“Inhuman degrading merendahkan martabat Pak Prabowo dan Letkol Teddy,” tambahnya.

Pigai bahkan menyebut narasi tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal yang berpotensi melukai secara emosional dan psikologis.

“Verbal torture kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan/pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis,” ujar Pigai.

Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa kebebasan berbicara memiliki batas dan tidak boleh dijadikan tameng untuk menyerang kehormatan orang lain.

“Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya,” tutup Pigai. []

BACA JUGA:
Sebut Teddy Indra Wijaya Gay, Komdigi Kecam Pernyataan Amien Rais Melanggar UU ITE

TERKAIT LAINNYA